Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Polda Aceh Usut Dugaan Tambang Ilegal di Pedalaman Aceh Barat

Atjeh Watch by Atjeh Watch
15/08/2023
in Lintas Barat Selatan
0
Polda Aceh Usut Dugaan Tambang Ilegal di Pedalaman Aceh Barat

Personel gabungan di lokasi tambang ilegal di Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh

Banda Aceh – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh mengusut dugaan penambangan ilegal di kawasan Sungai Mas, pedalaman Kabupaten Aceh Barat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Selasa, mengatakan pengusutan dugaan tambang ilegal tersebut berdasarkan laporan masyarakat.

“Masyarakat meresahkan adanya aktivitas penambangan mineral ilegal di Desa Geudong, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat. Keresahan masyarakat karena penambangan merusak lingkungan,” katanya.

Berdasarkan informasi masyarakat, personel gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh dan Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat menyelidikinya.

Dari hasil penyelidikan, petugas gabungan menemukan aktivitas tambang di Desa Geudong tanpa didukung izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP-OP) pada Senin (14/8).

Di lokasi tambang, petugas gabungan menangkap tiga pelaku serta menyita dua alat berat berupa ekskavator. Adapun ketiga pelaku yakni berinisial MT (33), AA (24), dan MY (25).

“Berdasarkan temuan tersebut, tim langsung menghentikan aktivitas penambangan serta menangkap tiga terduga pelaku serta mengamankan dua alat berat,” kata Winardy.

Didampingi Kepala Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh AKBP Muliadi, Winardy mengatakan pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolda Aceh di Banda Aceh guna pengusutan lebih lanjut.

Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan ketiga pelaku disangkakan melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batu bara jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

“Kami mengajak masyarakat mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian terhadap praktik penambangan ilegal. Penambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan,” kata Winardy.

Sumber: antara

Previous Post

Kakanwil Minta PPPK Kemenag Aceh Jaga Integritas

Next Post

JK: Aceh Bisa dapat Dana yang Lebih Besar dari Otsus…

Next Post
JK: Aceh Bisa dapat Dana yang Lebih Besar dari Otsus…

JK: Aceh Bisa dapat Dana yang Lebih Besar dari Otsus...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lebih 1.000 Atlet Ikuti Kejuaraan Karate Piala Pemerintah Aceh

Lebih 1.000 Atlet Ikuti Kejuaraan Karate Piala Pemerintah Aceh

26/09/2026
DKP Simeulue Ajak Masyarakat Jaga Laut dengan Hukum Adat

DKP Simeulue Ajak Masyarakat Jaga Laut dengan Hukum Adat

26/09/2026
Dinkes Aceh Selatan Akan Periksa Dugaan Cacing dalam Menu MBG di SMAN 1 Tapaktuan

Dinkes Aceh Selatan Akan Periksa Dugaan Cacing dalam Menu MBG di SMAN 1 Tapaktuan

26/09/2026
Dalam Sepekan 5 WN Malaysia Dibekuk Imbas Selundupkan Narkoba ke RI

Pria di Banda Aceh Ditangkap Usai Bawa Kabur Sepeda Motor Milik Prajurit TNI

26/09/2026
Banjir Bandang Terjang 3 Desa di Aceh Tenggara, Jalan Nasional Lumpuh Total

Banjir Bandang Terjang 3 Desa di Aceh Tenggara, Jalan Nasional Lumpuh Total

26/09/2026

Terpopuler

Polda Aceh Usut Dugaan Tambang Ilegal di Pedalaman Aceh Barat

Polda Aceh Usut Dugaan Tambang Ilegal di Pedalaman Aceh Barat

15/08/2023

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Ohku, Wabup Ngaku Tak Diajak, Siapa Kuasai APBK Pidie Jaya?

Melati yang Mekar dari Sigli

FPMI Aceh Gelar Bimtek Madrasah Inklusif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com