Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

TA Khalid Menteri KKP Tinjau Ulang Besaran PNBP Nelayan Aceh

Atjeh Watch by Atjeh Watch
24/08/2023
in Nanggroe
0
Penjabat Gubernur Aceh dan TA Khalid Bertemu Menteri KKP RI, Ada Apa?

Banda Aceh – Anggota DPR RI asal Aceh TA Khalid meminta Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Sakti Trenggono untuk meninjau ulang ketetapan besaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) baru bagi nelayan Aceh.

“Kami berharap kepada Menteri KKP untuk kembali meninjau aturan terkait penetapan PNBP bagi nelayan Aceh,” kata TA Khalid yang dikonfirmasi dari Banda Aceh, Rabu.

Permintaan itu disampaikan TA Khalid saat dirinya bersama Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki melakukan pertemuan khusus dengan Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono di Kantor KKP, Jakarta.

TA Khalid menyampaikan, pertemuan tersebut juga sebagai respons dirinya dan Pemerintah Aceh atas keluhan para nelayan di Aceh terkait pemberlakuan besaran persentase PNBP.

Saat ini ada pemberlakuan PNBP sebesar lima persen untuk setiap trip bagi kapal GT60 ke bawah, dan 10 persen untuk setiap trip bagi kapal di atas GT60. Angka tersebut dinilai memberatkan nelayan Aceh.

“Karena itu, kami meminta Menteri KKP segera meninjau kembali aturan besaran PNBP atau retribusi yang memberatkan nelayan Aceh tersebut,” ujarnya.

Tak hanya itu, TA Khalid menuturkan bahwa SE KKP Nomor B.1090/MEN-KP/VII/2023 tentang Migrasi Perizinan Berusaha Subsektor Penangkapan Ikan dan Pengangkutan Ikan juga mengatur setiap kapal yang melaut di atas 12 mil, wajib bermigrasi ke pusat.

Terkait hal itu, TA Khalid meminta Menteri KKP memperhatikan kekhususan Aceh sebagaimana amanah UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perikanan.

Dalam UUPA disebutkan bahwa Aceh memiliki wewenang khusus untuk menentukan penggunaan operasional kapal dalam segala jenis dan ukuran.

“Artinya, jika hanya mengacu pada SE tersebut, maka kewenangan Aceh menggunakan kapal GT60 percuma, lantaran batasan melaut hanya 12 mil,” kata TA Khalid.

Dalam kesempatan itu, Menteri KKP RI Wahyu Sakti Trenggono menyambut baik semua masalah yang disampaikan TA dan Pemerintah Aceh, untuk besaran PNBP tersebut akan dikoordinasikan terlebih dahulu.

“Terkait dengan besaran PNBP nanti akan kami perhatikan dan akan kami koordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya. Insya Allah,” demikian Trenggono.

Sumber: antara

Previous Post

Panitia Mantapkan Persiapan Tabligh Akbar UAS di Kota Lhokseumawe

Next Post

BPRS Siap Penuhi Kebutuhan Modal Pengusaha di Aceh

Next Post
BPRS Siap Penuhi Kebutuhan Modal Pengusaha di Aceh

BPRS Siap Penuhi Kebutuhan Modal Pengusaha di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lazismu Abdya Gelar Raker dan Pembekalan Amil, Kuatkan Tata Kelola Organisasi

Lazismu Abdya Gelar Raker dan Pembekalan Amil, Kuatkan Tata Kelola Organisasi

15/08/2026
Pemerintah Abdya Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir dan Kebakaran di Babahrot

Pemerintah Abdya Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir dan Kebakaran di Babahrot

15/08/2026
HUT RI ke-81, Kecamatan Jeumpa Sukseskan Berbagai Perlombaan Ceria Merdeka

HUT RI ke-81, Kecamatan Jeumpa Sukseskan Berbagai Perlombaan Ceria Merdeka

15/08/2026
Kirab Aceh 2026, Garda Damai Aceh Serukan Perdamaian sebagai Fondasi Masa Depan Aceh

Kirab Aceh 2026, Garda Damai Aceh Serukan Perdamaian sebagai Fondasi Masa Depan Aceh

15/08/2026
Proyek Rp100 Miliar di Muara Pidie Jaya: Progres, Alat, dan Target Mulai Dipertanyakan

Proyek Rp100 Miliar di Muara Pidie Jaya: Progres, Alat, dan Target Mulai Dipertanyakan

15/08/2026

Terpopuler

Penjabat Gubernur Aceh dan TA Khalid Bertemu Menteri KKP RI, Ada Apa?

TA Khalid Menteri KKP Tinjau Ulang Besaran PNBP Nelayan Aceh

24/08/2023

KPA Sagoe Malaka Wilyah 013/Blangpidie Ikut Sukseskan Zikir dan Doa Bersama Hari Perdamaian Aceh

Nyan, Tim Gabungan Temukan Mobil Tangki 1.000 Liter Antre BBM di SPBU Aceh

Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

Turnamen Catur Kasyful Wara Cup I Bergulir, Bentuk Pondasi Atlet Amatir menjadi Profesional

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com