Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Bareskrim Cecar 34 Pertanyaan ke Amanda Manopo soal Promo Judi Online

Admin1 by Admin1
03/10/2023
in Nasional
0
Bareskrim Panggil Amanda Manopo Terkait Dugaan Promosi Judi Online

Bareskrim Polri memanggil aktris Amanda Manopo terkait dugaan promosi situs judi online, pada Senin (2/10). (Detikcom/Palevi S).

Jakarta – Aktris Amanda Gabriella alias Amanda Manopo telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan promosi judi online di markas Bareskrim, Jakarta Selatan, pada Senin (2/10) lalu hingga malam hari.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan pemeriksaan dilakukan selama kurang lebih delapan jam. Dalam agenda klarifikasi itu total terdapat 34 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada Amanda.

“Klarifikasi kepada saudari Amanda Manopo dilaksanakan kurang lebih 8 jam dari pukul 12.00 sd 20.00 WIB dengan 34 pertanyaan,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (3/10).

Vivid mengatakan panggilan klarifikasi itu merupakan penjadwalan ulang setelah tertunda karena permintaan Amanda pada jadwal sebelumnya, Jumat (22/9).

Kendati demikian, dirinya tidak merinci lebih jauh ihwal materi pendalaman materi yang dilakukan terhadap Amanda. Termasuk apakah Amanda bakal diperiksa lagi atau tidak.

“Perkembangan akan kami sampaikan kembali,” ujar Vivid.

Sebelumnya, pada Senin lalu, Amanda tiba di markas Bareskrim sekitar pukul 10.30 WIB.

Usai diperiksa, Amanda mengklaim jika dirinya tidak mengetahui sudah mempromosikan situs judi online. Ia berdalih mengira situs tersebut merupakan game online biasa.

“Tidak, saya tidak tahu sama sekali (kalau judi online). Yang saya tahu itu, memang itu hanya sebatas game saja, tidak ada judi,” klaimnya saat menjawab pertanyaan wartawan di lobi Bareskrim Polri, Senin malam.

Amanda menilai apa yang terjadi dan menyeret dirinya di kasus dugaan promosi situs judi online hanyalah sebuah kesalahpahaman semata. Ia juga mengaku telah memberitahukan kepada penyidik apa yang terjadi sebenarnya.

“Saya datang ke sini dengan memenuhi panggilan saja. Saya disuruh datang, dan saya tidak ada niatan yang aneh-aneh, saya memang ingin menjelaskan secara detail kalau semuanya baik-baik saja,” jelas perempuan yang dikenal sebagai aktris layar kaca itu.

Amanda Manopo usai diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait dugaan promosi situs judi online. (CNNIndonesia/Taufiq Hidayatullah)

Bareskrim Polri saat ini tengah menyelidiki sejumlah artis hingga selebgram yang mempromosikan situs judi online. Penyidik juga telah memintai keterangan dari sejumlah artis mulai dari Wulan Guritno, Yuki Kato, hingga Cupi Cupita.

Adi Vivid pada 30 Agustus lalu mengatakan ancaman pidana menanti mereka yang terbukti melakukannya. Vivid mengatakan, terhadap pihak-pihak yang mempromosikan judi online bisa terancam pidana hingga 6 tahun penjara.

“Masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2 Juncto (Pasal) 27 Ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar,” ujar Vivid kepada wartawan, Rabu (30/8).

Menurutnya, para artis hingga selebgram yang kedapatan mempromosikan situs judi online tak lagi bisa mengelak dengan dalih tak tahu menahu. Meski begitu sejauh ini belum ada dari kalangan artis atau orang ternama yang jadi tersangka.

Di satu sisi, pihak kepolisian bergerak cepat untuk menetapkan tersangka terhadap influencer kecil yang kedapatan mempromosikan situs judi online.

Terbaru, Ditreskrimsus Polda Banten menangkap tiga tersangka yang diduga mempromosikan judi online via media sosial (medsos) dari dua wilayah pada pekan ini.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto mengatakan mereka yang ditangkap adalah perempuan berinisial NR (24), pria berinisial FY (25), dan pria berinisial SR (20).

“Dari hasil pemeriksaan, NR mendapatkan keuntungan sebesar Rp4,9 juta selama 3 bulan, FY mendapatkan Rp16 juta selama 1,5 tahun dan SR mendapatkan keuntungan sebesar Rp25 juta 1 tahun 9 bulan,” ujar Didik.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Rusia Dituduh Bantu Tokoh Pro-Putin Menang Pemilu di Negara NATO

Next Post

Pj Gubernur Ajak KAHMI Bangun Aceh Bersama

Next Post
Pj Gubernur Ajak KAHMI Bangun Aceh Bersama

Pj Gubernur Ajak KAHMI Bangun Aceh Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Teuku Rahmatsyah Jadi Kajati Baru Aceh

Teuku Rahmatsyah Jadi Kajati Baru Aceh

23/07/2026
Ramlan, Pemilik Toko Emas Baru Serahkan Zakat Tijarah ke Baitul Mal Abdya

Ramlan, Pemilik Toko Emas Baru Serahkan Zakat Tijarah ke Baitul Mal Abdya

23/07/2026
Mahasiswa KKN USK Kelompok 11 Gelar Home Visit, Berikan Pemeriksaan Glukosa Darah dan Tekanan Darah Gratis bagi Warga Cut Langien

Mahasiswa KKN USK Kelompok 11 Gelar Home Visit, Berikan Pemeriksaan Glukosa Darah dan Tekanan Darah Gratis bagi Warga Cut Langien

23/07/2026
DEMA FSH UIN Ar-Raniry Luncurkan Program Desa Binaan Enam Gampong di Lhoong

DEMA FSH UIN Ar-Raniry Luncurkan Program Desa Binaan Enam Gampong di Lhoong

23/07/2026
Timnas Putri Indonesia Juara Piala AFF Wanita usai Cukur Laos 5-0

Timnas Putri Indonesia Juara Piala AFF Wanita usai Cukur Laos 5-0

23/07/2026

Terpopuler

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

21/07/2026

Bareskrim Cecar 34 Pertanyaan ke Amanda Manopo soal Promo Judi Online

Kapaloe, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur

STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi

Rp4,65 Miliar Dana Umat Siap Disalurkan, Baitul Mal Pidie Perketat Verifikasi demi Cegah Salah Sasaran

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com