Singkil – Panitia Pemilihan Keuchik Lae Sipola Kecamatan Singkohor dituding tidak netral karena diduga tetap meloloskan salah satu Bakal Calon (Balon) Keuchik menjadi calon tetap di Pilkades serentak 2023 Kabupaten Aceh Singkil.
“Benar P2K tidak netral menurut masyarakat, karena sudah beberapa kali di adakan rapat di Kecamatan Singkohor yang di hadiri oleh P2K Kabupaten dan Muspika Kecamatan Singkohor namun tidak ada tindakan dari P2K Desa Lae Sipola terkait permasalahan salah satu Balon Keuchik yang tidak memenuhi persyaratan,” kata warga Desa Lae Sipola, Herman saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu, 4/10/2023.
Sekedar diketahui bahwa permasalahan di pemilihan Keuchik di Desa Lae Sipola ini, Pj. Bupati Aceh Singkil, Azmi pada tanggal 25 September 2023 lalu, telah menyurati kepala dinas PMK Aceh Singkil untuk mengambil langkah konkrit terhadap pembatalan bakal calon Keuchik Lae Sipola yang tidak memenuhi syarat.
“Berkaitan dengan poin 1, 2 dan 3 diatas, agar saudara segera mengambil langkah yang konkrit terhadap pembatalan Bakal Calon Keuchik Lae Sipola Kecamatan Singkohor yang tidak memenuhi syarat tersebut,” tegas Pj. Bupati Aceh Singkil, Azmi melalui surat yang di terima media ini.
Untuk hal tersebut masyarakat minta kepada Pj. Bupati Aceh Singkil untuk mengalihkan P2K Kampung Lae Sipola kepada Kecamatan Singkohor, disinyalir ketidaknetralan terbukti dengan tidak mengindahkan Surat Bupati Aceh Singkil tentang adanya salah satu balon Keuchik yang tidak memenuhi persyaratan.
Hal itu di minta agar tidak menimbulkan permasalahan yang tidak berujung merugikan masyarakat.
“Seandainya pun balon Keuchik yang tidak memenuhi persyaratan tersebut sebagai pemenangnya, sehingga tidak menyelesaikan masalah dengan gugatan hukum dan akhirnya masyarakat juga yang di rugikan karena sudah bisa di pastikan akan di tunjuk PJ kades selama 6 tahun kedepannya,” tegasnya.










