BLANGPIDIE – Dua warga kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), dilaporkan menjadi korban gigitan anjing. Hal itu diungkapkan Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya) Provinsi Aceh, AKBP Dhani Catra Nugraha, SH MH yang dikonfirmasi awak media melalui Kapolsek Babahrot, Ipda Syahrul Akhyar, Jumat (6/10/2023).
“Memang benar adanya dua warga yang dilarikan ke rumah sakit akibat digigit anjing gila”. Kata Syahrul.
Peristiwa naas itu terjadi di Gampong Blang Raja Kecamatan Babahrot Kabupaten Abdya, Kamis (05/10) sekira pukul 22.30 WIB. Bahkan, pada hari itu juga, anjing gila tersebut telah berhasil ditangkap.
Korban adalah Jasman, warga Kecamatan Setia, mengalami luka gigitan di betis kaki kiri dan testis (kemaluan). Kemudian Suriati asal Desa Blang Raja Kecamatan Babahrot mengalami luka gigitan di atas kemaluan (perut kecil).
Kedua korban, telah dilarikan ke Rumah Sakit Daerah Teuku Peukan (RSUD-TP) Abdya, yang beralamat di Geulima Jaya Kecamatan Susoh.
Terkait insiden tersebut, Ipda Syahrul Akhyar mengaku telah melakukan koordinasi dengan BPBK Abdya, untuk menangkap anjing gila tersebut serta melakukan sosialisasi kepada warga, untuk berhati-hati terhadap gigitan anjing gila.
“Kami sekira pukul 23:30 Wib, warga bersama Personil piket Polsek Babahrot serta anggota BPBK Abdya, telah menangkap anjing gila tersebut di Gampong Teladan Jaya Kecamatan Babahrot,” pungkas Syahrul Akhyar. (Rusman)










