Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Makamah Syariah Sigli Dilaporkan Ke Makamah Agung, Ada Apa?

Admin1 by Admin1
16/10/2023
in Lintas Timur
0
Makamah Syariah Sigli Dilaporkan Ke Makamah Agung, Ada Apa?

SIGLI – Makamah Syariah Sigli sudah dilaporkan ke Makamah Aceh dan Makamah Agung, karena lalai dan keliru dalam dalam putusan perkara secara verstek nomor 353/Pdt.G/2023/MS.Sgi.

Hal itu dikatakan Teuku Musliadi S.H. tim kuasa hukum tergugat kepada Atjehwatch.com, Senin 16 Oktober 2023.

Dikatakan, kliennya keberatan atas putusan Poin 4 tergugat tidak sepakat anak yang bernama muzkiyati binti tgk M. Mudawali bin Abdul wahab dibawah asuh ibunya dan Poin 5 tergugat tidak sepakat biaya nafkah 700 ribu perbulan

“Pada tanggal 30 september 2023 kami menerima kuasa dari Tgk M.Mudawali bin Abd wahab warga gampong jambo reuhat kecamatan Banda alam kabupaten Aceh Timur selaku pihak tergugat dlm perkara nomor 353/pdt,G/MS. Sigli, yang mana penggugat selaku istri tergugat menggugat suaminya dalam perkara cerai gugat,” katanya.

Dijelaskan, Pada tgl 20 september 2023 tergugat menerima surat relas pemberitahuan dari makamah syari’ah sigli melalui juru sita terhadap pemeritahuan putusan perkara 353, dalam perkara tersebut tergugat tidak menerima hasil putusan cerai gugat itu secara vestek.

“Padahal Kami selaku kuasa hukum Tgk M.Mudawali bin abd wahab pada tanggal 30 september 2023 langsung membuat surat kuasa dan melegalisir di makamah tanggal 2 Oktober 2023, kemudian mendaftarkarkannya melalui E Cort, tapi anehnya sampai hari ini kami tidak belum menerima jadwal sidang yang telah kami daftarkan secara resmi melalui E -Court, padahal kami telah membayar biaya perkara tersebut,”

“Padahal masih ada upaya hukum yang sedang kami lakukan yaitu verzet, tapi kenapa makamah syari’ah sigli langsung mengeluarkan putusan perkara 353, itu jelas merugikan klien kami, maka dari itu kami keberatan atas putusan itu, dan kami akan melaporkan perkara ini ke makamah aceh dan makamah agung sudah kami surati,” Jelas T. Musliadi SH.[Mul].

Previous Post

Bank Aceh Syariah Blangpidie Juara Turnamen Volly DPRK Cup-I

Next Post

Pemilihan Keuchik Serentak Dimulai, Pj Wali Kota: Semoga Lahirkan Pemimpin Gampong Terbaik

Next Post
Pemilihan Keuchik Serentak Dimulai, Pj Wali Kota: Semoga Lahirkan Pemimpin Gampong Terbaik

Pemilihan Keuchik Serentak Dimulai, Pj Wali Kota: Semoga Lahirkan Pemimpin Gampong Terbaik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Sawah Mati di Depan Kantor Bupati Jadi Ujian Nyata Pemulihan Pascabanjir Pidie Jaya

Ohku, Sawah Mati di Depan Kantor Bupati Jadi Ujian Nyata Pemulihan Pascabanjir Pidie Jaya

13/07/2026
Kakanwil Kemenag: Matamuda Bukan Sekedar Penyambutan Siswa Baru

Kakanwil Kemenag: Matamuda Bukan Sekedar Penyambutan Siswa Baru

13/07/2026
Nyan, 90 Anak Miskin Ekstrem Pidie Jaya Dikirim ke Sekolah Rakyat

Nyan, 90 Anak Miskin Ekstrem Pidie Jaya Dikirim ke Sekolah Rakyat

13/07/2026
Polres Aceh Timur Selidiki Penemuan Jenazah Bayi di Simpang Ulim

Polres Aceh Timur Selidiki Penemuan Jenazah Bayi di Simpang Ulim

13/07/2026
Satpol PP dan WH Perkuat Pengawasan Syariat Islam di Objek Wisata Mata Ie

Satpol PP dan WH Perkuat Pengawasan Syariat Islam di Objek Wisata Mata Ie

13/07/2026

Terpopuler

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

12/07/2026

‘Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah’ Harinya Anak Yatim Mengenang Sosok Ayah

Cut Intan Arifah Ditunjuk Pimpin Koperasi Aceh Meusaho Sejahtera

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

Pemerintah Aceh Beri Fleksibilitas Kerja ASN untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com