Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Makamah Syariah Sigli Dilaporkan Ke Makamah Agung, Ada Apa?

Admin1 by Admin1
16/10/2023
in Lintas Timur
0
Makamah Syariah Sigli Dilaporkan Ke Makamah Agung, Ada Apa?

SIGLI – Makamah Syariah Sigli sudah dilaporkan ke Makamah Aceh dan Makamah Agung, karena lalai dan keliru dalam dalam putusan perkara secara verstek nomor 353/Pdt.G/2023/MS.Sgi.

Hal itu dikatakan Teuku Musliadi S.H. tim kuasa hukum tergugat kepada Atjehwatch.com, Senin 16 Oktober 2023.

Dikatakan, kliennya keberatan atas putusan Poin 4 tergugat tidak sepakat anak yang bernama muzkiyati binti tgk M. Mudawali bin Abdul wahab dibawah asuh ibunya dan Poin 5 tergugat tidak sepakat biaya nafkah 700 ribu perbulan

“Pada tanggal 30 september 2023 kami menerima kuasa dari Tgk M.Mudawali bin Abd wahab warga gampong jambo reuhat kecamatan Banda alam kabupaten Aceh Timur selaku pihak tergugat dlm perkara nomor 353/pdt,G/MS. Sigli, yang mana penggugat selaku istri tergugat menggugat suaminya dalam perkara cerai gugat,” katanya.

Dijelaskan, Pada tgl 20 september 2023 tergugat menerima surat relas pemberitahuan dari makamah syari’ah sigli melalui juru sita terhadap pemeritahuan putusan perkara 353, dalam perkara tersebut tergugat tidak menerima hasil putusan cerai gugat itu secara vestek.

“Padahal Kami selaku kuasa hukum Tgk M.Mudawali bin abd wahab pada tanggal 30 september 2023 langsung membuat surat kuasa dan melegalisir di makamah tanggal 2 Oktober 2023, kemudian mendaftarkarkannya melalui E Cort, tapi anehnya sampai hari ini kami tidak belum menerima jadwal sidang yang telah kami daftarkan secara resmi melalui E -Court, padahal kami telah membayar biaya perkara tersebut,”

“Padahal masih ada upaya hukum yang sedang kami lakukan yaitu verzet, tapi kenapa makamah syari’ah sigli langsung mengeluarkan putusan perkara 353, itu jelas merugikan klien kami, maka dari itu kami keberatan atas putusan itu, dan kami akan melaporkan perkara ini ke makamah aceh dan makamah agung sudah kami surati,” Jelas T. Musliadi SH.[Mul].

Previous Post

Bank Aceh Syariah Blangpidie Juara Turnamen Volly DPRK Cup-I

Next Post

Pemilihan Keuchik Serentak Dimulai, Pj Wali Kota: Semoga Lahirkan Pemimpin Gampong Terbaik

Next Post
Pemilihan Keuchik Serentak Dimulai, Pj Wali Kota: Semoga Lahirkan Pemimpin Gampong Terbaik

Pemilihan Keuchik Serentak Dimulai, Pj Wali Kota: Semoga Lahirkan Pemimpin Gampong Terbaik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Optimalkan Pelayanan RSUD Indrapuri, Wabup Syukri Ajak Nakes Tingkatkan Komunikasi dan Koordinasi

Optimalkan Pelayanan RSUD Indrapuri, Wabup Syukri Ajak Nakes Tingkatkan Komunikasi dan Koordinasi

21/04/2026
35 Calon Mahasiswa Al Azhar Sukses Ikuti Tes Tahdid Mustawa di Al Zahrah Bireuen

35 Calon Mahasiswa Al Azhar Sukses Ikuti Tes Tahdid Mustawa di Al Zahrah Bireuen

21/04/2026
Iran Buka Lagi Selat Hormuz, Tapi Ancam Tutup jika Blokade AS Lanjut

Iran Buka Lagi Selat Hormuz, Tapi Ancam Tutup jika Blokade AS Lanjut

21/04/2026
Israel Tunda Lagi Sidang Korupsi Netanyahu karena Alasan Keamanan

Israel Tunda Lagi Sidang Korupsi Netanyahu karena Alasan Keamanan

21/04/2026
Muhammad Zubir Resmi Pimpin Diskominfotik Banda Aceh

Muhammad Zubir Resmi Pimpin Diskominfotik Banda Aceh

20/04/2026

Terpopuler

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

20/04/2026

Makamah Syariah Sigli Dilaporkan Ke Makamah Agung, Ada Apa?

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

Pesona Bawah Laut Karang Cina Putri Abdya: Surga Tersembunyi yang Siap Dongkrak Wisata Bahari Aceh Barat Daya

Buka Usai Subuh Hingga Tengah Malam, GNI Kupi Jadi Tempat Nongkrong Asyik di Blangpidie

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com