BLANGPIDIE – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kantor Kecamatan Jeumpa Kabupaten Aceh Barat Daya, mengucapkan ikrar netralitas dalam rangka mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di halaman kantor Camat setempat saat apel pagi, Selasa (14/11/2023).
Selain ASN dan PPNPN, ikrar tersebut juga diikuti para Keuchik dan Aparatur Gampong dalam kecamatan setempat. Para Pelaksana Pemilu seperti PPK serta Panwascam Kecamatan Jeumpa ikut serta dalam apel Ikrar neteralitas tersebut.
Ikrar neteralitas pada pemilu 2024 itu dipimpin oleh Camat Jeumpa Arie Warisman, S. IP MT yang ikut didampingi Forkopimcam dan seluruh kasi dan kasubag beserta staf Kantor Camat.
Ada empat poin ikrar netralitas yang diucapkan seluruh pegawai Kecamatan Jeumpa yaitu, agar setiap pegawai berkomitmen menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi palayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan pemilu 2024.
Kemudian menghidari konflik kepentingan dan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu, menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong dan yang terakhir menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
“Semua itu untuk mewujudkan netralitas pegawai ASN dan PPNPN yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI,” kata Arie Warisman, disela-sela sambutan apel pagi.
Camat juga menghimbau Keuchiek dan aparatur gampong untuk netral dalam pemilu dan pilkada 2024. Serta harus menciptakan kondisi yang aman dan damai dalam pemilu dan pilkada di gampong-gampong masing-masing nantinya.
“Apabila ada yang melanggar aturan-aturan yang berlaku, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Camat Jeumpa, Arie Warisman. (Rusman)











