Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Ini Alasan Polres Aceh Timur Soal SKCK Caleg ‘Buronan Narkoba’

Admin1 by Admin1
17/11/2023
in Lintas Timur
0
Ini Alasan Polres Aceh Timur Soal SKCK Caleg ‘Buronan Narkoba’

IDI – ZL Caleg DPRK Aceh Timur dari PKB menjadi sorotan karena ZL berstatus sebagai DPO kasus narkoba. Publik mempertanyakan bagaimana seorang DPO bisa memperoleh SKCK sebagai salahsatu persyaratan untuk menjadi caleg.

Menanggapi hal itu, Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H. mengaku pihaknya baru tahu jika ZL merupakan DPO Ditresnarkoba Polda Aceh setelah maraknya di pemberitaan online.

“Kita baru tahu kalau ada persoalan (ZL menjadi DPO), itu pun dari media. Setelah kita verifikasi ke Polda, benar ZL ditetapkan sebagai DPO oleh Ditresnarkoba Polda Aceh sejak tanggal 20 Nopember 2022,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H. kepada sejumlah wartawan, Jumat, (17/11/2023).

Terkait terbitnya SKCK atas nama ZL, Kapolres menyebutkan, bahwa, siapa saja bisa mengajukan permohonan SKCK, walaupun si pemohon dalam keadaan bermasalah. Tetapi dalam keterangannya dicantumkan bahwa si pemohon pernah atau sedang menjalani proses hukum.

“Contohnya begini, misal masyarakat ingin membuat SKCK, kami pihak Kepolisian tetap akan menerbitkan, namun di dalam SKCK itu nanti akan dicantumkan apakah si pemohon tidak dalam masalah hukum, sedang proses hukum atau sudah pernah menjalani proses hukum,” ujar Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H.

Previous Post

Kakanwil Kemenag Aceh Khutbah tentang Wakaf

Next Post

Ikuti Fatwa MUI, Bittersweet by Najla Putuskan Kerjasama dengan Brand Pendukung Israel

Next Post
Ikuti Fatwa MUI, Bittersweet by Najla Putuskan Kerjasama dengan Brand Pendukung Israel

Ikuti Fatwa MUI, Bittersweet by Najla Putuskan Kerjasama dengan Brand Pendukung Israel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Roni Guswandi Bacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia HUT RI ke-81 di Abdya

Roni Guswandi Bacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia HUT RI ke-81 di Abdya

17/08/2026
Siswa SMAN 9 Takengon Tampilkan Teater pada HUT Kemerdekaan RI ke-81

Siswa SMAN 9 Takengon Tampilkan Teater pada HUT Kemerdekaan RI ke-81

17/08/2026
Ombudsman Diminta Turun ke MAA Pidie, Korwil LIN Soroti Proses PAW

Ombudsman Diminta Turun ke MAA Pidie, Korwil LIN Soroti Proses PAW

17/08/2026
SMAN 9 Takengon Raih Penghargaan Sekolah Terbersih dan Penataan Lingkungan

SMAN 9 Takengon Raih Penghargaan Sekolah Terbersih dan Penataan Lingkungan

17/08/2026
Camat Salamuddin Inspektur Upacara HUT Ke-81 RI di Peukan Bada

Camat Salamuddin Inspektur Upacara HUT Ke-81 RI di Peukan Bada

17/08/2026

Terpopuler

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Mualem, Belajarlah kepada Luhut!

16/08/2026

Sudah 21 Tahun Damai: Tentara GAM Jadi Veteran Tidak Bergaji, Korban Konflik Dijadikan Alat Politik

Dekan Serahkan SK kepada 44 Ketua Departemen, Sekretaris, dan Ketua Program Studi di Lingkup FKIP USK

Ini Alasan Polres Aceh Timur Soal SKCK Caleg ‘Buronan Narkoba’

Nyan, Tim Gabungan Temukan Mobil Tangki 1.000 Liter Antre BBM di SPBU Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com