Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Dishub Kembali Tertibkan Kendaraan yang Parkir Sembarangan

Admin1 by Admin1
23/11/2023
in Nanggroe
0
Dishub Kembali Tertibkan Kendaraan yang Parkir Sembarangan

Banda Aceh-Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh kembali melakukan patroli pengawasan dan penertiban kendaraan-kendaraan yang parkir sembarangan di beberapa ruas jalan di wilayah Kota Banda Aceh tepatnya di Jalan T. Hasan Dek (samping Plaza Aceh), Jalan Prof A Majid Ibrahim dan di Jalan Dr. Syarif Thayeb, Selasa (21/11/2023).

Plt. Kepala Dishub Banda Aceh, H. Bukhari Sufi, S.Sos, M.Si melalui Kepala Bidang Pembinaan, Pengawasan Keselamatan Aqil Perdana K, SH, MH mengatakan penertiban tersebut untuk memberikan kesadaran kepada pemilik kendaraan agar dapat memarkirkan kendaraannya pada area parkir yang telah disediakan sehingga terhindar dari terjadinya penumpukan kendaraan pada sisi bahu jalan karena dapat menyebabkan kemacetan yang dapat menghambat arus lalu lintas.

Kata Aqil pengawasan dan penertiban yang diberikan berupa imbauan kepada pemilik kendaraan dengan menempelkan stiker imbauan larangan parkir terhadap kendaraan yang melanggar.

“Dalam kegiatan ini petugas memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan dengan menempelkan stiker imbauan larangan parkir terhadap kendaraan yang melanggar,” kata Aqil.

Aqil menegaskan langkah-langkah ini dilakukan untuk memastikan keteraturan lalu lintas dan ketertiban dalam wilayah Kota Banda Aceh dan memberikan arahan kepada pemilik kendaraan bahwa pentingnya mematuhi aturan parkir yang berlaku.

Aqil berharap agar pemilik kendaraan memiliki kesadaran untuk tidak memarkirkan kendaraan sembarangan pada tempat dilarang parkir atau tempat pelayanan publik.

“Diharapkan dengan adanya penertiban ini, agar pemilik kendaraan memiliki kesadaran untuk tidak memarkirkan kendaraan sembarangan pada tempat dilarang parkir atau tempat pelayanan publik seperti halte, badan jalan, trotoar atau tempat lain yang ditandai dengan rambu larangan parkir,” harap Aqil.

Previous Post

Nyan, Polres Aceh Barat Tangkap Sindikat Penipuan Minyak Goreng Asal Lampung

Next Post

Kafilah Aceh Besar Dipeusijuk Tokoh Gampong Air Dingin

Next Post
Kafilah Aceh Besar Dipeusijuk Tokoh Gampong Air Dingin

Kafilah Aceh Besar Dipeusijuk Tokoh Gampong Air Dingin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ancaman Terhadap Amien Rais, PW Muhammadiyah Aceh: Bukan Zamannya Lagi Premanisme Mengatur Hukum

Refleksi Pidato Menteri ESDM di Hermes, Nasrul Zaman: Momentum Emas Mengunci Skema Onshore Blok Andaman

11/07/2026
Disdikbud Aceh Besar Suntik Semangat Kontingen O2SN Jelang Bertanding di Tingkat Provinsi

Disdikbud Aceh Besar Suntik Semangat Kontingen O2SN Jelang Bertanding di Tingkat Provinsi

11/07/2026
Staf Ahli Menteri Agama RI Resmikan Gedung MIN 3 Simeulue dan KUA Teupah Tengah

Staf Ahli Menteri Agama RI Resmikan Gedung MIN 3 Simeulue dan KUA Teupah Tengah

11/07/2026
Kaprodi Ilmu Hadis Perkuat Pembinaan Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Siapkan Calon Peserta PKM dan OASE 2026

Kaprodi Ilmu Hadis Perkuat Pembinaan Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Siapkan Calon Peserta PKM dan OASE 2026

11/07/2026
Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah: Langkah Sederhana yang Menentukan Masa Depan Generasi Pidie Jaya

Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah: Langkah Sederhana yang Menentukan Masa Depan Generasi Pidie Jaya

11/07/2026

Terpopuler

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

09/07/2026

Ohku, ASN Pidie Jaya Wajib Gunakan Akun Pribadi untuk Publikasi Pemerintah

Malam Ini, Rektor, Walikota, dan Tokoh publik Baca Puisi di Kedai Kopi

Dishub Kembali Tertibkan Kendaraan yang Parkir Sembarangan

MTC Juara Umum Kelas Festival & Pemula, Rahih 78 Medali di Student Champhionship

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com