Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Krak, Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Malaysia

Admin1 by Admin1
30/11/2023
in Nanggroe
0
Krak, Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Malaysia

Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko (kedua dari kiri) memperlihatkan narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Kamis (30/11/2023). (ANTARA/M Haris SA )

BANDA ACEH – Polda Aceh menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram dari Malaysia ke wilayah Kabupaten Aceh Timur.

Kepala Polda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko di Banda Aceh, Kamis (30/11/2023), mengatakan penyelundupan barang terlarang tersebut melibatkan tiga terduga pelaku dengan modus menjemputnya dari tengah laut.

“Tiga terduga pelaku ditangkap bersama barang bukti sabu dengan berat mencapai 20 kilogram, serta perahu motor, di Kuala Idi, Kabupaten Aceh Timur,” kata Achmad Kartiko, seperti dikutip Antara.

Adapun ketiga terduga pelaku yakni Muhammad Yusuf (41), Zulkarnaeni (44), dan Yurizal (38), yang semuanya adalah nelayan, warga Kabupaten Aceh Timur.

Achmad menyebutkan, pengusutan penyelundupan sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat, yang mengaku resa dengan maraknya penyelundupan barang terlarang di sekitar mereka.

Tim gabungan yang melibatkan personel Polda Aceh, Bareskrim Polri, dan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh lalu menggelar patroli.

Patroli dibagi dua tim, darat, dan laut dengan menyisir perairan Selat Malaka. Dalam patroli tersebut, tim gabungan memeroleh informasi ada penjemputan sabu dari perairan Malaysia.

Kemudian, tim gabungan menggunakan kapal patroli bea cukai melihat perahu motor yang mencurigakan.

“Kemudian, tim mengejar perahu motor tersebut dan menghentikannya. Di perahu motor tersebut ada tiga orang. Setelah digeledah, ditemukan 20 bungkus berisi sabu,” kata Achmad Kartiko.

Berdasarkan hasil pemeriksaan para terduga pelaku, kata Kapolda, mereka mengaku menjemput sabu tersebut di perairan Selat Malaka.

Selanjutnya, barang terlarang tersebut dibawa ke daratan Aceh untuk selanjutnya diedarkan ke berbagai daerah di Indonesia.

“Dari pengakuan ketiganya, mereka mendapatkan upah sebesar Rp130 juta untuk menjemput sabu-sabu tersebut di perairan Selat Malaka.”

“Para pelaku mengaku baru pertama melakukannya,” kata Achmad Kartiko.

Kepala Polda mengatakan, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya paling singkat 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.”

“Pengungkapan narkoba tersebut menyelamatkan 160 ribu jiwa dengan asumsi satu gram sabu-sabu digunakan delapan orang,” kata Achmad Kartiko.

Sumber: Kompas.com

Previous Post

Tenaga Ahli Gubernur Kalimantan Selatan Studi Tiru ke Aceh, Kenapa?

Next Post

Bahasa dan Komunikasi Dialog Hari Ini, Berani Berkata Tidak

Next Post
Bahasa dan Komunikasi Dialog Hari Ini, Berani Berkata Tidak

Bahasa dan Komunikasi Dialog Hari Ini, Berani Berkata Tidak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Ohku, BMKG Ingatkan Aceh Siaga Bencana Hidrometeorologi

10/04/2026
Pupuk Indonesia Bangun Dua Pabrik Metanol di Aceh dan Kaltim

Pupuk Indonesia Bangun Dua Pabrik Metanol di Aceh dan Kaltim

10/04/2026
Pertamina Pastikan Stok Avtur Embarkasi Haji Aceh Aman

Pertamina Pastikan Stok Avtur Embarkasi Haji Aceh Aman

10/04/2026
HUT ke-24 Abdya, Dr. Safaruddin Mampu Keluarkan Daerah dari Tekanan Fiskal

HUT ke-24 Abdya, Dr. Safaruddin Mampu Keluarkan Daerah dari Tekanan Fiskal

10/04/2026
Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

10/04/2026

Terpopuler

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

09/04/2026

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com