Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Perwira Polisi Tersangka Sabu Ditahan di Polda Aceh

Admin1 by Admin1
16/01/2024
in Nanggroe
0
Ditjen PAS Pindahkan 41 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan

Ilustrasi

Banda Aceh – AKBP AP yang ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba telah ditetapkan sebagai tersangka. Perwira menengah itu saat ini sudah ditahan di Polda Aceh.

“AKBP AP saat ini ditahan di Polda Aceh,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).

Dalam kasus tersebut, polisi menciduk lima orang, dua di antaranya oknum polisi. Kelima orang tersebut ditangkap di lokasi dan waktu berbeda.

Lima orang yang ditangkap personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh adalah YK (44), SW (50), AKBP AP, Aipda SS (41) dan MD. Kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka namun dilakukan penahanan di lokasi berbeda.

“Empat tersangka lainnya ditahan di Polresta Banda Aceh,” jelas mantan Kabid Propam Polda Aceh itu.

Fahmi menjelaskan, kedua oknum polisi itu selain dikenakan sanksi pidana juga diproses Kode Etik. Untuk perkara pidana ditangani penyidik Satresnarkoba Polresta Banda Aceh dan proses Kode Etik Polri dilakukan Bid Propam Polda Aceh.

“Terhadap kelima tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun,” kata Fahmi.

Sumber: detik.com

Previous Post

Aceh Timur Kembangkan Empat Pantai Jadi Destinasi Wisata

Next Post

Berkas Tersangka Penyelundupan Rohingya Diserahkan ke Jaksa

Next Post
Berkas Tersangka Penyelundupan Rohingya Diserahkan ke Jaksa

Berkas Tersangka Penyelundupan Rohingya Diserahkan ke Jaksa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Persiapan Semiloka, WALHI Aceh Audiensi dengan Wali Nanggroe

Persiapan Semiloka, WALHI Aceh Audiensi dengan Wali Nanggroe

18/04/2026
Edarkan Tramadol, Warga Aceh Utara Ditangkap Polisi Pekalongan

Edarkan Tramadol, Warga Aceh Utara Ditangkap Polisi Pekalongan

18/04/2026
Cuaca Ekstrem Ancam Aceh Barat, BPBD Siagakan Puluhan Personel

Cuaca Ekstrem Ancam Aceh Barat, BPBD Siagakan Puluhan Personel

18/04/2026
Guru SMAN 1 PBB Membuat Kretivitas QR, Ketua PC PGRI PBB Berikan Apresiasi

Guru SMAN 1 PBB Membuat Kretivitas QR, Ketua PC PGRI PBB Berikan Apresiasi

18/04/2026
PC IPNU Aceh Besar Minta Polres Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal

PC IPNU Aceh Besar Minta Polres Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal

18/04/2026

Terpopuler

Ditjen PAS Pindahkan 41 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan

Perwira Polisi Tersangka Sabu Ditahan di Polda Aceh

16/01/2024

ABG di Aceh Diperiksa Polisi Usai Live Pamer ‘Aset Pribadi’ di Tiktok

Inspirasi Kebaikan: KUA Tangan-Tangan Berbagi “SEJUTA” Wujud Nyata Kepedulian Sosial

Pesantren Al Zahrah Akan Gelar Khataman Santri Akhir, Sejumlah Petinggi Daerah Dipastikan Hadir

Asa Janda Miskin di Gubuk Plastik, Uluran Tangan Dermawan hingga Perhatian Pemerintah Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com