Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Perwira Polisi Tersangka Sabu Ditahan di Polda Aceh

Admin1 by Admin1
16/01/2024
in Nanggroe
0
Ditjen PAS Pindahkan 41 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan

Ilustrasi

Banda Aceh – AKBP AP yang ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba telah ditetapkan sebagai tersangka. Perwira menengah itu saat ini sudah ditahan di Polda Aceh.

“AKBP AP saat ini ditahan di Polda Aceh,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).

Dalam kasus tersebut, polisi menciduk lima orang, dua di antaranya oknum polisi. Kelima orang tersebut ditangkap di lokasi dan waktu berbeda.

Lima orang yang ditangkap personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh adalah YK (44), SW (50), AKBP AP, Aipda SS (41) dan MD. Kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka namun dilakukan penahanan di lokasi berbeda.

“Empat tersangka lainnya ditahan di Polresta Banda Aceh,” jelas mantan Kabid Propam Polda Aceh itu.

Fahmi menjelaskan, kedua oknum polisi itu selain dikenakan sanksi pidana juga diproses Kode Etik. Untuk perkara pidana ditangani penyidik Satresnarkoba Polresta Banda Aceh dan proses Kode Etik Polri dilakukan Bid Propam Polda Aceh.

“Terhadap kelima tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun,” kata Fahmi.

Sumber: detik.com

Previous Post

Aceh Timur Kembangkan Empat Pantai Jadi Destinasi Wisata

Next Post

Berkas Tersangka Penyelundupan Rohingya Diserahkan ke Jaksa

Next Post
Berkas Tersangka Penyelundupan Rohingya Diserahkan ke Jaksa

Berkas Tersangka Penyelundupan Rohingya Diserahkan ke Jaksa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perkuat Tata Kelola Kampus Zakat, ITF Ar-Raniry Sambut Tim Visitasi Kemenag   

Perkuat Tata Kelola Kampus Zakat, ITF Ar-Raniry Sambut Tim Visitasi Kemenag  

25/09/2026
FPMI Aceh Gelar Bimtek Madrasah Inklusif

FPMI Aceh Gelar Bimtek Madrasah Inklusif

25/09/2026
Netanyahu di PBB Tuduh Qatar Danai Media Sebar Kebohongan soal Israel

Netanyahu di PBB Tuduh Qatar Danai Media Sebar Kebohongan soal Israel

25/09/2026
Polisi Tewas Ditabrak Truk di Priok saat Antar Berkas ke Kejaksaan

Polisi Tewas Ditabrak Truk di Priok saat Antar Berkas ke Kejaksaan

25/09/2026
Ir. Saiful Anwar dan Zuhri Nahkodai DPC PPP Pidie 2026–2031

Ir. Saiful Anwar dan Zuhri Nahkodai DPC PPP Pidie 2026–2031

24/09/2026

Terpopuler

Ditjen PAS Pindahkan 41 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan

Perwira Polisi Tersangka Sabu Ditahan di Polda Aceh

16/01/2024

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Ir. Saiful Anwar dan Zuhri Nahkodai DPC PPP Pidie 2026–2031

Lewat Tulisan Lindawati, Penyuluh KUA Tangan-Tangan Berkarya untuk Umat

DPRK Pidie Jaya Rindu Wakil Bupati Hadir di Paripurna: Semoga Bupati Bisa Gandeng Tangan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com