BANDA ACEH – Sebanyak 30 anggota DPRK Banda Aceh yang terpilih pada pemilu 2019 lalu akan dilantik pagi ini, Rabu (11/9/2019) di ruang paripurna lembaga tersebut.
Pelantikan dan sumpah jabatan akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Ainal Mardhiah.
Pantauan Atjehwatch.com, Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh Aminullah Usman dan Zainal Arifin juga sudah hadir bersama para kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Selain itu tampak juga para komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh dan anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Banda Aceh.
Mereka yang akan diambil sumpah dan dilantik berasal dari sembilan partai politik yaitu PKS, PAN, Demokrat, Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, PA, dan PNA.
Kabag Humas dan Risalah DPRK Banda Aceh, Cut Azharida SH, mengatakan dari 30 Anggota DPRK itu, 15 di antaranya juga anggota dewan periode sebelumnya. Sedangkan 15 sisanya merupakan wajah baru.
Dari 30 kursi Anggota DPRK Banda Aceh itu, PKS memiliki lima kursi, PAN lima kursi, Demokrat lima kursi, Gerindra empat kursi, Nasdem tiga kursi, Golkar tiga kursi, Partai Aceh dua kursi, PPP dua kursi, dan PNA satu kursi.
Dengan jumlah perolehan suara itu, PKS, PAN, dan Demokrat dipastikan akan mengisi jabatan pimpinan dewan yang akan dikukuhkan kemudian hari.[]