BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nanggroe Aceh (DPW-PNA) Kota Banda Aceh memberhentikan Safrudin SPd dari posisi sekretaris.
Pemberhentian ini diduga kuat terkait polemic pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) yang digagas petinggi PNA untuk mengakhiri dualisme kepengurusan di Parlok itu.
Informasi yang diperoleh atjehwatch.com, surat pemberhentian Safrudin SPd itu bernomor 08/PNA.DPW/IX/2019 yang ditandatangani langsung oleh HM Zaini Yusuf ST selaku Ketua DPW PNA Kota Banda Aceh.
Sebagai Pengganti Safrudin SPd, DPW PNA Kota Banda Aceh menunjuk Eka Royani sebagai sekretaris.