Banda Aceh – Fungsionaris Golkar Aceh Sukarni yakin, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar tetap berpegang kepada aturan dan mekanisme partai dalam penentuan Wakil Ketua DPR Aceh.
“Ada tiga nama yang sudah masuk ke DPP Golkar untuk menjadi wakil Ketua DPR Aceh,” kata Sukarni di Banda Aceh, Selasa 24 September 2019.
Menurutnya, bila merujuk pada 3 nama yang diusulkan DPD I Golkar Aceh, maka yang sesuai memegang pimpinan DPRA seperti yang sudah ditetapkan pada Rapimnas V tahun 2013.
“Yang memenuhi kriteria untuk itu dari 3 nama, 1 nama paling sesuai, yakni Ali Basrah,” katanya.
Kata Sukarni, selain sesuai kriteria Rapimnas, Drs. Ali Basrah, MM. juga merupakan satu-satunya calon yang berpengalaman, karena pernah menjabat Wakil Bupati Aceh Tenggara Tenggara periode 2012-2017.
“Ali Barah paling pantas mengemban amanat partai sebagai Pimpinan DPR Aceh dari Partai Golkar periode 2019-2024,” lanjutnya.
Sebelumnya seperti kabar yang beredar ada 3 nama yang Bakal menjadi pimpinan DPRA dari Partai Golkar, mereka adalah Ali Basrah, Hendra Budian, dan Teuku Keumangan. Namun DPP Golkar masih belum memutuskan ketiga nama tersebut, dan belakangan, seperti kata Sukarni, desas dsesus Lambatnya penetapan telah memunculkan pertanyaan dalam masyarakat, apakah Partai Golkar tak punya mekanisme internal dalam penetapan pimpinan DPR, sehingga hingga kini nama-nama belum diumumkan. (ji)