BANDA ACEH – Meski dipecat oleh Irwandi Yusuf dari kader PNA, ternyata Samsul Bahri alias Tiyong dan M. Rizal Falevi Kirani, tetap memperoleh undangan pelantikan.
Pelantikan anggota baru DPR Aceh periode 2019-2024 direncanakan akan berlangsung pada 30 September ini di gedung DPR Aceh.
Pantauan atjehwatch.com, undangan pelantikan Tiyong beredar di media sosial seperti Facebook dan Instagram.
Sementara M. Rizal Falevi Kirani, yang dikonfirmasi atjehwatch.com, juga mengaku memiliki undangan serupa.
“Ada tapi di rumah,” ujar sosok yang akrab disapa Falevi ini.
Sebelumnya, Ketua Harian PNA versi Irwandi Yusuf, Darwati A. Gani, dilaporkan mengantar surat pemberitahuan pemecatan Tiyong dan Falevi sebagai kader PNA ke KIP Aceh. Mereka juga meminta agar Tiyong dan Falevi tak dilantik sebagai anggota DPR Aceh periode 2019-2024. []