BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dari PKS, Bardan Sahidi, melaporkan harta kekayaan yang kini dimilikinya sebesar Rp1,15 miliar.
Berdasarkan situs elhkpn.kpk.go.id, anggota DPR Aceh periode 2019-2024 dari Dapil Aceh Tengah dan Bener Meriah ini, ternyata sudah melaporkan kekayaan yang dimiliki sejak 2003 lalu.
Dimana, per 31 Desember 2003, Bardan Sahidi saat menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah, melaporkan kekayaannya sebesar Rp.250.000.
Selanjutnya per 15 Desember 2014, Bardan Sahidi sebagai anggota DPR Aceh periode 2014-2019, atau di awal-awal menjabat di DPR Aceh periode lalu, melaporkan harta kekayaan sebesar Rp.250.000.
Terkini, per 31 Desember 2018, Bardan Sahidi, melaporkan kekayaan yang dimilikinya naik menjadi Rp1.159.362.195.