BANDA ACEH – Sebanyak 81 anggota DPR Aceh periode 2019-2024 resmi dilantik pada Senin 30 September 2019 lalu.
Enam orang diantaranya mewakili aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan (Dapil) 6 yang meliputi kabupaten Aceh Timur.
Berdasarkan situs elhkpn.kpk.go.id, Tgk.Muhammad Yunus M.Yusuf dari Partai Aceh, per 31 Desember 2018, Rp.1.954.212.397.
Kemudian Muhammad Yunus dari Partai Demokrat, per 27 Mei 2019, melaporkan kekayaan senilai Rp.18.593.000.000.
Selanjutnya, H. Murhaban Makam dari PPP, per 22 Mei 2019, melaporkan kekayaan senilai Rp.11.065.395.198.
Sementara Ridwan atau Nektu dari PDA, per 22 April 2019, melaporkan kekayaan senilai Rp.5.867.749.161.
Terakhir, Iskandar dari Partai Aceh, per 31 Desember 2018, di situs yang sama tercatat Rp.75.067.726. Terkait hal ini, atjehwatch.com mengonfirmasi Iskandar, dan yang bersangkutan mengaku bahwa data tersebut ada kekeliruan.
“Ada kekeliruan. Kita melaporkan semiliar lebih. Ada berkas sebagai peninggal sama saya,” ujarnya.
Sedangkan data milik Martini, berulangkali dicari atjehwatch.com di situs yang sama, belum ditemukan. []







