Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi dan Parpol Pendukung Sepakat Tak Perlu Perppu KPK

Admin1 by Admin1
02/10/2019
in Nasional
0

JAKARTA – Desakan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan pemerintah pengganti UU (Perppu) KPK muncul dari sejumlah kelompok masyarakat. Namun Jokowi disebut tidak akan mengambil langkah itu.

Menurut Ketum Partai NasDem Surya Paloh, usulan Perppu KPK dibahas saat Jokowi dan ketum parpol koalisi bertemu pada Senin (30/9) malam. Menurutnya, aspirasi penerbitan Perppu KPK dari demo mahasiswa adalah pemikiran yang kritis. Namun, saat ini, UU KPK yang telah disahkan juga sedang digugat ke Mahkamah Konstitusi.

“Karena sudah masuk pada persengketaan di Mahkamah Konstitusi (MK), ya salah juga kalau mengeluarkan Perppu. Jadi kita tunggu dulu bagaimana proses di MK melanjutkan gugatan itu. Jadi yang jelas presiden bersama seluruh partai-partai pengusungnya mempunyai satu bahasa yang sama,” kata Surya Paloh di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

“Untuk sementara nggak ada. Belum terpikirkan mengeluarkan Perppu,” sambungnya.

Surya Paloh berpendapat masalah UU KPK sudah bergulir ke ranah yudisial.

Dia khawatir Jokowi bisa dimakzulkan jika menerbitkan Perppu KPK.

“Mungkin masyarakat dan anak-anak mahasiswa tidak tahu kalau sudah masuk ke ranah sana, presiden kita paksa keluarkan Perppu, ini justru dipolitisir. Salah-salah presiden bisa di-impeach karena itu. Salah-salah lho,” ujarnya.

“Ini harus ditanya ahli hukum tata negara. Coba deh, ini pasti ada pemikiran-pemikiran baru. Kalau itu tuntutan pada anak-anak itu melihat itu. Tapi sejumlah produk UU yang tertunda tetap akan tertunda,” lanjut Surya Paloh.

Desakan Penerbitan Perppu KPK

Dalam kesempatan sebelumnya, sejumlah pakar telah mendorong Jokowi berani saja mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU KPK baru. Pakar hukum tata negara Hifdzil Alim menilai pertimbangan Jokowi menerbitkan Perppu UU KPK sebagai momentum keseriusan komitmen pemberantasan korupsi. Jokowi diminta kembali menjadi Presiden pilihan rakyat.

“Jokowi harus kembali ke khitahnya sebagai presiden pilihan rakyat, bukan semata pilihan partai,” kata Hifdzil.

Sementara itu, peneliti Pusako Feri Amsari meminta Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan Perppu KPK. Menurutnya, Jokowi tak perlu ragu menerbitkan Perppu karena kekuasaan tertinggi berada di tangan presiden.

“Tidak ada yang perlu diragukan Pak Jokowi, apa pun ancaman yang sedang dilayangkan pihak-pihak tertentu kepada presiden perlu diketahui bahwa kekuasaan presiden adalah kekuasaan inti dalam sistem presidensial,” kata Feri Amsari

Mantan Ketua MK Mahfud Md secara gamblang menyatakan penerbitan Perppu tidak mengandung risiko pemakzulan. “Tidak ada konsekuensi pidana. Itu nakut-nakuti saja. Impeachment dari mana? Kalau Perppu nggak bener ya ditolak DPR,” kata Mahfud.

Sumber: detik.com

Tags: demo ruu kpkuu kpk
Previous Post

Dua Anggota Termuda DPR Aceh Ziarahi Makam Teungku Lah

Next Post

Tips Atur Duit Ala Lora Fadil yang Beristri 3

Next Post

Tips Atur Duit Ala Lora Fadil yang Beristri 3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tayang Perdana, Podcast Al Zahrah Kupas Budaya Viral Versus Budaya Ilmu

Tayang Perdana, Podcast Al Zahrah Kupas Budaya Viral Versus Budaya Ilmu

22/07/2026
Pemkab Aceh Selatan Mantapkan Usulan 9 Titik WPR, Libatkan Camat, Keuchik, dan Elemen Masyarakat

Pemkab Aceh Selatan Mantapkan Usulan 9 Titik WPR, Libatkan Camat, Keuchik, dan Elemen Masyarakat

22/07/2026
Kenapa Negara-negara Arab ‘Pasrah’ Tak Balas Amukan Iran?

Kenapa Negara-negara Arab ‘Pasrah’ Tak Balas Amukan Iran?

22/07/2026
Kapaloe, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur

Kapaloe, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur

22/07/2026
226 Siswa Baru Mengikuti Try Out Asesmen MPLS di SMAN 4 Takengon

226 Siswa Baru Mengikuti Try Out Asesmen MPLS di SMAN 4 Takengon

21/07/2026

Terpopuler

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

21/07/2026

Jokowi dan Parpol Pendukung Sepakat Tak Perlu Perppu KPK

Rp4,65 Miliar Dana Umat Siap Disalurkan, Baitul Mal Pidie Perketat Verifikasi demi Cegah Salah Sasaran

DPRK Pidie Warning Baitul Mal: Jangan Sampai Bantuan Salah Sasaran

Launching Hope Coffee, Sajikan Kuah Beulangong hingga Ayam Pramugari Khas Aceh Besar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com