PEMUDA asal Peureulak ini bukanlah pendatang baru. Ia adalah dewan incumbent yang terpilih kembali di DPR Aceh untuk periode 2019-2024. Namanya kerap menghiasi sejumlah media massa terkait hot isu yang berkaitan tentang Aceh di level nasional. Terutama yang berkaitan dengan kekhususan Aceh.
Ia adalah Iskandar. Politisi muda kelahiran Peureulak yang seakan telah menjadi narasumber wajib para kuli di Aceh.
Iskandar adalah alumni IAIN (UIN-red) Ar-Raniry. Semasa berstatus mahasiswa, Alfarlaky, demikian sosok ini biasa disapa, sering menggelar aksi demonstrasi terkait kebijakan pemerintah yang dianggap tak sesuai dengan keinginan masyarakat.
Usai lulus dari kampus, Iskandar bergabung dengan salah satu media cetak harian lokal di Aceh. Kemudian pada Pileg 2014 lalu, ia mencalonkan diri sebagai caleg DPR Aceh dari Partai Aceh. Meski sempat diragukan, Iskandar ternyata lolos ke parlemen tertinggi di Aceh. Saat itu, Iskandar menjadi anggota DPR Aceh termuda yang dilantik dan diambil sumpah untuk periode 2014-2019.
Tapi tantangan yang dihadapi Iskandar tak terhenti usai pelantikan. Petinggi Partai Aceh di Banda Aceh, yang mayoritas adalah mantan pimpinan GAM, ternyata masih meragukan kemampuaannya dalam berpolitik. Hal ini pula yang membuat Iskandar tak memiliki posisi apapun di DPR Aceh di awal-awal berstatus sebagai wakil rakyat.
Keraguan tersebut kemudian dibantah dengan kinerja baik. Ia juga kerap melontarkan isu hangat serta mengkritis kebijakan pemerintah pusat yang sering mengabaikan kewenangan Aceh yang sudah disepakati dalam MoU Helsinki.
Hal ini akhirnya membuat kepercayaan terhadap Iskandar tumbuh. Pria brewokan ini kemudian ditunjuk sebagai ketua Badan Legislasi DPR Aceh. Di pertengahan periode, saat rotasi berlangsung, Iskandar lagi-lagi ditunjuk sebagai Ketua Fraksi PA di DPR Aceh.
“Menjadi dewan dari PA, memiliki beban yang berbeda dengan partai lainnya. Tanggungjawabnya lebih berat. Ini karena PA lahir dari perjuangan panjang bangsa Aceh. Ada amanah dan harapan dari pejuang yang telah tiada di atas pundak. Ini tanggungjawab moral yang luar biasa,” kata Iskandar kepada atjehwatch.com, beberapa tahun lalu.
Tapi meskipun berkinerja baik dan menjadi tokoh utama dalam setiap pembahasan kewenangan Aceh di level nasional, ternyata nama Iskandar sempat tak dimasukan dalam daftar Bacaleg PA untuk DPR Aceh dari Dapil Aceh Timur.
Keadaan ini sempat memanaskan situasi. Ratusan mantan kombatan dari Aceh Timur turun ke Banda Aceh untuk memperjuangkan agar Iskandar didaftarkan sebagai Bacaleg DPR Aceh dari Partai Aceh. Lobi ini berhasil dan Iskandar lolos sebagai Caleg, serta dinyatakan kembali terpilih untuk periode 2019-2024.
Iskandar juga menjadi dewan incumbent dengan perolehan suara tertinggi di DPR Aceh.
“Pembuktiaan pemuda adalah melalui kinerja nyata. Karena bekerja dengan hati dan keikhlasan atas tanggungjawab itu akan lebih nyaman dibanding bekerja karena jabatan,” kata mantan orator mahasiswa ini lagi.
Terkait soal penempatan kerja di periode ke 2 DPR Aceh ini, Iskandar mengaku menyerahkan sepenuhnya pada unsur pimpinan partai di Banda Aceh.
“Itu saya kembalikan ke pimpinan. Saya akan tetap bekerja untuk Aceh dan memikul tanggungjawab meski tanpa posisi apapun,” katanya lagi. []