Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Azhari Cage Pastikan Hadiri Panggilan Polisi Terkait Dugaan Penghinaan Bendera

Admin1 by Admin1
03/10/2019
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Mantan Ketua Komisi I DPR Aceh, Azhari Cage SIP, mengaku akan memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan penghinaan bendera. Azhari Cage diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Isya Allah saya pastikan hadir,” kata Azhari kepada atjehwatch.com, Kamis siang 3 Oktober 2019.

Kata Cage, kasus dugaan penghinaan bendera Negara merupakan tindaklanjut dari pelaporan organisasi Forkab terhadap dirinya.

Kasus ini berawal dari insiden dalam demonstrasi mahasiswa beberapa waktu lalu, dan dirinya juga merupakan korban pengeroyokan oleh oknum polisi saat ingin mengamankan seorang mahasiswa dari pemukulan.

“Karena kasus yang dilaporkan saat saya masih menjabat ketua komisi I DPR Aceh, semestinya ada pendampingan dari kuasa hukum DPR Aceh. Namun untuk antisipasi, saya juga akan didampingi penasehat hokum pribadi, Fajri,” kata Cage.

Sebelumnya diberitakan, Azhari Cage S.IP mendapat surat panggilan untuk menghadap penyidik Dit Reskimum Polda Aceh terkait kasus dugaan kehormatan bendera negara.

Informasi yang diperoleh atjehwatch.com, Azhari Cage dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini. Pemanggilan tersebut, rencananya akan berlangsung pada 4 Oktober 2019, di kantor Dit Reskimum Polda Aceh, pukul 09.00 WIB.

Surat pemanggilan Cage, demikian sosok Jubir KPA ini biasa disapa, bernomor SP.Gil/702/RES.1.24./2019/Subdit-I Resum.

Azhari Cage akan diminta keterangannya sebagai saksi pada kasus dugaan penghinaan bendera Negara UU RI No.24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara, serta lagu kebangsaan jo Pasal 53 ayat (1) KUHPidana.

Surat pemanggilan terhadap Azhari Cage ini tertanggal 1 Oktober 2019 atau satu hari usai jabatan Azhari selesai di DPR Aceh. []

Tags: azhari cage
Previous Post

Koalisi Masyarakat Sipil Aceh Sorot Perkembangan Politik Terkini

Next Post

Kaban Kesbangpol Aceh: Aparatur dan Masyarakat Harus Bersinergi Jaga Kantramtibmas

Next Post

Kaban Kesbangpol Aceh: Aparatur dan Masyarakat Harus Bersinergi Jaga Kantramtibmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lantik 31 Keuchik Resmi Dilantik, Bupati Pidie Jaya: Tinggalkan Politik, Utamakan Pelayanan Rakyat

Lantik 31 Keuchik Resmi Dilantik, Bupati Pidie Jaya: Tinggalkan Politik, Utamakan Pelayanan Rakyat

13/07/2026
KKR Hilang Arah: Aktivis HAM Desak Komisi 1 DPRA Segera Ganti semua Komisioner

Aktivis HAM Aceh Desak Gubernur Aceh H.Muzakir Manaf Temui Presiden Prabowo Terkait Pemulihan Korban

13/07/2026
Wali Kota Serahkan LKPJ 2025 ke DPRK, Irwansyah: Akan Segera Kami Bahas

Wali Kota Serahkan LKPJ 2025 ke DPRK, Irwansyah: Akan Segera Kami Bahas

13/07/2026
UIN Ar-Raniry Tambah Enam Guru Besar, Total Profesor Kini 66 Orang

UIN Ar-Raniry Tambah Enam Guru Besar, Total Profesor Kini 66 Orang

13/07/2026
PW ISNU Aceh Luncurkan Pojok Baca Perdana di SMAN 1 Kuala

PW ISNU Aceh Luncurkan Pojok Baca Perdana di SMAN 1 Kuala

13/07/2026

Terpopuler

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

12/07/2026

Cut Intan Arifah Ditunjuk Pimpin Koperasi Aceh Meusaho Sejahtera

‘Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah’ Harinya Anak Yatim Mengenang Sosok Ayah

Pemerintah Aceh Beri Fleksibilitas Kerja ASN untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com