BANDA ACEH – Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Aceh menggelar temu pers menyikapi kondisi perpolitikan terkini di tanah air. Pertemuan ini berlangsung di kantor Forum LSM Aceh, Kamis 3 Oktober 2019.
Pertemuan ini dihadiri oleh Forum LSM Aceh, MaTA, Kontras, Aceh Institute, Katahati, Yadesa,M@PPA dan SP Aceh. dalam pertemuan tersebut koalisi melihat bahwa pembahasan sejumlah RUU Kontroversi dan pengesahan UU KPK oleh DPR dan pemerintah telah memicu demonstrasi di sejumlah daerah.
“Pertemuan hari ini adalah bentuk respon dari aliansi masyarakat sipil di Aceh terkait dengan kondisi politik nasional yang terus melahirkan gelombang protes dari berbagai kelompok kepentingan. Gelombang protes tersebut juga dikuti oleh daerah-daerah dan ini harus direspon supaya tidak mengarah kepada instabilitas politik. Kemudian juga bahwa ada beberapa RUU kontroversi seperti RUU pertanahan yang berdampak kepada daerah jika disahkan,” ujar Hendri Yasin, Kadiv Advokasi Forum LSM Aceh.
Terkait dengan UU KPK menuai gelombang protes, pemerintah diminta secepatnya mengeluarkan Perpu.
“Yang mana nanti di dalamya mengatur status pimpinan KPK sebagai penegak hukum baik penyidik dan penuntut umum. Kemudian Dewan Pengawas KPK bertugas mengevaluasi kerja pemberantasan korupsi, SP3 hanya untuk tersangka yang meninggal dunia atau sakit permanen dan status PNS KPK hanya untuk pegawai administrasi saja,” kata Alfian dari MaTA.
“Kenapa harus Perpu, karena sampai saat ini UU KPK hasil revisi belum diundangkan menjadi UU oleh pemerintah, maka untuk menguji UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi belum bisa. Undang-undang hasil revisi juga tidak relevan dengan hasil pimpinan KPK tepilih, menyangkut dengan umur pimpinan KPK hasil revisi 50 tahun. Sementara pimpinan terpilih berumur 45 tahun dan ini jelas tidak bisa dilantik,” kara Alfian lagi.
Koordinator M@PPA, Azwar A Gani, meminta Kapolri beserta jajaranya secara terbuka untuk mengusut tuntas atas jatuhnya korban dari pihak mahasiswa dalam gelombang protes tersebut.
“Kepolisian harus mengusut kejadian ini, ada mahasiswa yang tertembak ini menjadi pertanyaan besar, siapa yang menunggangi aksi tersebut. Padahal presiden sudah meminta pihak kepolisian untuk tidak repersif dalam menghadapi gelombang protes,” kata Azwar.
Sementara itu, Hendra Saputra, Koordinator Kontras Aceh, mengatakan koalisi masyarakat sipil harus melakukan aksi nyata untuk merespon perkembangan politik nasional yang berdampak kepada daerah.
“Semoga pertemuan ini menjadi pembuka untuk masyarakat sipil bersatu dalam mengawal jalannya demokrasi di Indonesia,” kata Hendra.
Laporan Hendri







