PIDIE – Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, meminta pemerintah pusat untuk segera merealisasikan setiap butir perjanjian atau MoU Helsinki demi keberlangsungan perdamaian di Aceh.
Hal ini disampaikan Mahfud dalam pidato perdananya sebagai ketua definitive DPRK Pidie usai sumpah jabat dalam sidang paripurna DPRK setempat, Senin 21 Oktober 2019.
“Untuk itu, kami mendesak agar pemerintah pusat segera menuntaskan semua butir butir perjanjian MoU Helsinki. Demi keberlanjutan perdamaian Aceh,” ujar Mahfud yang dibarengi dengan tepuk tangan undangan yang hadir.
Antara lain, kata Mahfud, mengalokasikan tanah pertanian yang pantas dan pekerjaan bagi mantan kombatan GAM, mantan Tapol yang memperoleh amnesti, serta rakyat sipil yang mengalami kerugian akibat konflik.
“Sesuai dengan butir 3.2.5 MoU Helsinki,” ujarnya lagi.
“Saya menyampaikan beberapa catatan terkait wujud tanggungjawab kita bersama sebagai unsur pemerintah daerah dari apa yang diamanahkan dalam berbagai regulasi,” ujarnya lagi. []










