BANDA ACEH – Anggota DPR Aceh, M Rizal Falevi Kirani, berharap ada koreksi subtantif dari Mendagri terkait RAPBA 2020.
“Kita apresiasi kepada para anggota DPRA periode 2014-2019 dengan prestasinya dalam menyelesaikan APBA 2020 tercepat dalam sejarah Aceh yang saat ini sudah berada di Mendagri untuk dievaluasi oleh Mendagri. Terlepas apa respon yang diberikan oleh Mendagri, namun pekerjaan tersebut sudah diselesaikan para wakil rakyat Aceh sebelum purna tugas,” kata pria yang akrab disapa Falevi ini.
Terkait kondisi ini, Falevi Kirani dari Partai Nangroe Aceh ini menilai pengesahan RAPBA 2020 seperti dipaksakan.
“Janganlah diburu untuk target cepat selesai saja, namun meninggalkan substansinya yang lebih penting. Inikan salah satu tugas pokok legislatif tetap harus memastikan penggunaan anggaran sesuai kebutuhan kesejahteraan rakyat dan tetap selalu berorientasi pada sasaran dan indikator yang sudah ditetap dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Pemerintah Aceh,” kata mantan aktivis referendum saat Aceh masih berkonflik ini.
Menurutnya, pihak eksekutif terkesan melakukan manuver yang tidak baik terhadap anggota dewan yang tidak terpilih lagi dengan barter APBA-P 2019 untuk menyetujui anggaran 2020 dimana mereka tidak terlibat lagi nantinya.
“Itu secara moral tidak baik, walaupun secara hukum sah-sah saja,” ujar Falevi Kirani.
“Kita berharap ada koreksi yang lebih substatif dari Mendagri dan selanjutnya dibahas kembali dengan DRPA untuk melihat catatan dan alokasi penganggaran, terutama yang menyangkut dengan dayah, pendidikan, kesehatan dan keistimewaan Aceh,” kata alumni IAIN Ar Raniry ini lagi.
Hal ini menurutnya penting dilakukan agar realisasi anggaran RAPBA 2020 tidak menjadi catatan buruk seperti APBA 2019 yang kemungkinan banyak uang yang tidak bisa dihabiskan oleh Pemerintah Aceh. Dengan kemungkinan Silpa APBA 2019 diprediksikan meningkat dari 2018 lalu.
“Pembahasan kembali RAPBA 2020 harus dilakukan untuk kepentingan bersama dalam mewujudkan harapan Rakyat yang telah memilih wakilnya di pemilu lalu. Dan kong kalikong dalam penetapan anggaran itu dapat dianggap RAPBA 2020 cacat secara moral, ” kata Falevi. []