Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Bunuh Ayah Kandung, Pria Nagan Dihukum 20 Tahun Penjara

Admin1 by Admin1
19/11/2019
in Lintas Barat Selatan
0

BANDA ACEH – Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada Denis alias Botong (31). Denis terbukti melakukan pembunuhan terhadap ayah kandungnya yang terjadi pada Minggu (23/6) lalu.

Sidang yang dipimpin hakim ketua Arizal Anwar dengan dua hakim anggota masing-masing Rosnainah dan Edo Juniansyah tersebut membacakan putusan majelis hakim sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Rahmad Ridha yang menuntut terdakwa Denis agar dihukum 20 tahun penjara.

“Menjatuhkan vonis 20 tahun kurungan kepada Denis alias Botong selama 20 tahun penjara dan dipotong masa tahanan,” ujar majelis hakim sebagaimana dilansir Antara, Selasa (19/11/2019).

Denis dinyatakan terbukti sah dan bersalah karena melanggar Pasal 340 KUHP karena terbukti menghabisi nyawa orangtuanya, M Yusu (45) warga Desa Alue Raya, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, yang terjadi pada 23 Juni 2019.

Ia tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri saat sang ayah sedang berada di kebun kelapa sawit seorang diri, dengan cara membacok sang ayah dengan sebilah pisau hingga akhirnya meninggal dunia.

Atas putusan majelis hakim tersebut, terdakwa Denis mengaku menerima putusan majelis hakim yang menghukum dirinya sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Sementara JPU Rahmad Ridha yang mendengarkan putusan majelis hakim juga menyatakan menerima putusan dimaksud, sehingga putusan tersebut sudah berkekuatan hukum secara tetap.

Usai menjalani sidang, terhukum Denis langsung dibawa kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Meulaboh, Aceh Barat, guna menjalani hukuman sesuai dengan putusan hukum yang ada.

Sumber: detik.com

Tags: hukumanpembunuhan
Previous Post

Sukmawati Enggan Minta Maaf Soal Bandingkan Nabi Muhammad-Sukarno

Next Post

Kinerja Pemkab Pidie Masih Melempem  

Next Post

Kinerja Pemkab Pidie Masih Melempem  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Guru Besar UIN Ar-Raniry berkolaborasi dengan akademisi Belanda dan Maroko

Guru Besar UIN Ar-Raniry berkolaborasi dengan akademisi Belanda dan Maroko

25/10/2026
Sambangi PM Al Zahrah, Nasir Djamil Sumbang Rp20 Juta untuk Pengembangan Kegiatan Santri

Sambangi PM Al Zahrah, Nasir Djamil Sumbang Rp20 Juta untuk Pengembangan Kegiatan Santri

25/10/2026
Cut Inda TR. Keumangan Emban Amanah Ibunda Guru Nagan Raya

Cut Inda TR. Keumangan Emban Amanah Ibunda Guru Nagan Raya

25/10/2026
Kacabdisdik Aceh Timur Tunjuk Henny Mahera Siregar Plh Kepala SMAN 1 Simpang Ulim

Kacabdisdik Aceh Timur Tunjuk Henny Mahera Siregar Plh Kepala SMAN 1 Simpang Ulim

25/10/2026
Agussalim: Dana Bantuan Parpol Bisa Dukung Pendidikan Politik Perempuan, Tapi Belum Ada Anggaran Khusus Caleg

Agussalim: Dana Bantuan Parpol Bisa Dukung Pendidikan Politik Perempuan, Tapi Belum Ada Anggaran Khusus Caleg

25/10/2026

Terpopuler

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

24/10/2026

Bunuh Ayah Kandung, Pria Nagan Dihukum 20 Tahun Penjara

Bos Nawi/Yahdan dan Rian/Causar Raih Juara di Turnamen Bulu Tangkis PB-2M Pidie Jaya

Khalid Resmikan Huntap dan Sumur Bor Bantuan Malaysia untuk Korban Bencana Pidie Jaya

Guru Besar UIN Ar-Raniry berkolaborasi dengan akademisi Belanda dan Maroko

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com