Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Nova: BPMA Harus Menjembatani Kepentingan Aceh dengan Pemerintah Pusat

Admin1 by Admin1
04/12/2019
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyebutkan undang-undang mengamanatkan Badan Pengelolaan Minyak dan Gas Aceh (BPMA) untuk menjembatani kepentingan Aceh dengan pemerintah pusat. Ia berjanji tak akan mengintervensi kerja BPMA sepanjang lembaga khusus itu bekerja sesuai tupoksi dan aturan perundang-undangan.

“Saya cuma meminta komitmen kalian untuk meningkatkan produksi minyak dan gas di Aceh demi kesejahteraan rakyat Aceh,” kata Nova saat menerima kunjungan pegawai BPMA di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Rabu 4/12.

Keberadaan BPMA di Aceh, kata Nova haruslah mampu memberikan efek positif yaitu menurunkan kemiskinan di Aceh. Ia meminta kepala BPMA untuk mereview kembali tata organisasi lembaga tersebut, apa sudah sesuai dengan amanat undang-undang.

“Posisikan lembaga ini secara proporsional. Semoga keberadaan BPMA bisa memberikan efek yang signifikan bagi masyarakat Aceh,” kata Nova.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Migas Aceh, Teuku Muhammad Faisal, dalam laporannya kepada Plt Gubernur, mengatakan Potensi minyak dan gas di Aceh tersebar di kawasan timur sepanjang Aceh Utara hingga Aceh Timur.

Sejak kuartal pertama BPMA aktif di Aceh, ada enam perusahaan yang sudah berkontrak di Aceh. Di antara yang sudah menandatangani kontrak eksploitasi adalah Pertamina Hulu Energi, PT. Medco E&P Malaka, dan Triangle Pase Inc.

“Sementara beberapa lainnya masih dalam wilayah kerja eksplorasi dan joins studi,” kata Muhammad Faisal.

Muhammad Faisal melaporkan, penerimaan negara dari keberadaan industri Hulu Migas di Aceh mencapai 31.9 U$ juta. Sementara Dana Bagi Hasil Daerah mencapai 22.3 U$ juta. []

Tags: BPMAMigaspemerintah aceh
Previous Post

Milad GAM, Hikayat Prang Sabi Bergema di Kluet Tengah

Next Post

Pemerintah Aceh Sambut Kepulangan Balita Kembar Siam

Next Post

Pemerintah Aceh Sambut Kepulangan Balita Kembar Siam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Aceh Barat dan DPRK Sepakati Perpanjang Status PPPK Mulai 2027

Pemkab Aceh Barat dan DPRK Sepakati Perpanjang Status PPPK Mulai 2027

02/05/2026
Disperindag Tuntaskan Operasi Pasar Murah di Enam Daerah

Disperindag Tuntaskan Operasi Pasar Murah di Enam Daerah

02/05/2026
JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

02/05/2026
Pembangunan KDMP di Aceh Barat Mangkrak, Pekerja Banyak yang Lari

Pembangunan KDMP di Aceh Barat Mangkrak, Pekerja Banyak yang Lari

02/05/2026
Ohku, Pelantikan Dek Fadh Sebagai Ketua Kwarda Aceh Belum Ada Kejelasan

Ohku, Pelantikan Dek Fadh Sebagai Ketua Kwarda Aceh Belum Ada Kejelasan

02/05/2026

Terpopuler

Abi Roni Terpilih secara Aklamasi di Musprov FPTI Aceh 2026 – 2030

Abi Roni Terpilih secara Aklamasi di Musprov FPTI Aceh 2026 – 2030

01/05/2026

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

Nova: BPMA Harus Menjembatani Kepentingan Aceh dengan Pemerintah Pusat

Ziarah Sejarah dan Spiritualitas, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kunjungi Makam Diraja Brunei

Pembangunan KDMP di Aceh Barat Mangkrak, Pekerja Banyak yang Lari

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com