Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pensiunan PNS di Singkil Dicambuk 170 Kali

Admin1 by Admin1
19/12/2019
in Lintas Barat Selatan
0
Pensiunan PNS di Singkil Dicambuk 170 Kali

SINGKIL – Penyelenggaraan hukum cambuk dilakukan di lapangan Alun-alun Singkil atas kasus khalwat, Kamis 19 Desember 2019.

Mulkan Bahlia, SH selaku protokoler eksekutor Dinas Satpol PP-WH Aceh Singkil membacakan berita acara eksekusi cambuk. Dalam berita acara, tersangka bernama Siman ALS Bin Satro Dalang, berumur 59 tahun, merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan bertempat tinggal di Desa Pulo Sarok Singkil.

Siman dikenakan hukuman wajib cambuk sebanyak 100 kali dan hukuman tambahan sebanyak 75 kali. Dalam proses penyelesaian perkara Siman sudah ditahan selama 5 bulan, jadi hukuman cambuk Siman dikurangi 5 kali, total hukuman cambuk yang dieksekusi oleh Algojo kepada Siman sebanyak 170 kali.

Kasus khalwat yang dilakukan Siman menimpa anak angkatnya sendiri yang masih berumur 14 tahun, sebut saja namanya Bunga.

Kasus tersebut terkuak saat pihak keluarga curiga atas kelakukan Bunga yang agak aneh dengan mimik ketakut-takutan Bunga. Usut demi usut pihak keluarga mengetahui adanya perbuatan tidak bermoral menimpa Bunga, pihak keluarga pun melaporkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib.

Sebelum eksekusi cambuk dilakukan, Ustad Azman menyampaikan arahannya. “Pada hari ini kita menyelenggarakan eksekusi cambuk, ini bukanlah kali pertama namun sudah berulang kali. Perbuatan zina adalah perbuatan setan. Firman Allah Swt yang artinya “dan janganlah kamu mendekati yg namanya zina karena zina adalah perbuatan yag keji dan seburuk-buruknya jalan yaitu perbuatan setan,” ucap Ust Azman.

“Perbuatan zina sering dilakukan karena pengaruh media social. Nah, alangkah baiknya hand pone harus digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat saja, bukan malah menonton  yang tidak senonoh.”

“Bapak-Ibu, kalau cinta kepada anaknya jangan lah biarkan keluar malam. Karena bisa berakibat pergaulan yang diperdayakan setan, dan selalu kontrol penggunaan handphone kepada anak-anak kita, agar tidak salah guna,” kata Ustad Azman

Di provinsi Aceh, tambah Ustad Azman. Semua sama-sama tahu bahwa sudah berlaku syariat Islam. Jika berbuat zina itu arti sudah melanggar Qanun Nomor 14 Tahun 2003 tentang Khalwat, maka akan dicambuk. Karena sesuai dengan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pidana Jinayat berlaku di Provinsi Aceh.

“Mari sama-sama kita tegakkan syariat Islam di bumi Aceh ini. Tanpa bantuan Bapak-bapak dan Ibu-ibu maka Salpol-PP dan WH Aceh Singkik berat melaksanakan tugasnya sesuai dengan keistimewaan Aceh tentang penegakan syariat Islam,” kata Ustad Azman. []

Laporan Muiza

Previous Post

Wali Nanggroe: Perbedaan Jangan Menjadi Pemecah Persatuan

Next Post

45 Calon Anggota Badan BMA Ikuti Psikotes, Baca Quran, dan Wawancara

Next Post
45 Calon Anggota Badan BMA Ikuti Psikotes, Baca Quran, dan Wawancara

45 Calon Anggota Badan BMA Ikuti Psikotes, Baca Quran, dan Wawancara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bupati TRK Apresiasi Pengungkapan 1,2 Ton Narkoba di Aceh

Bupati TRK Apresiasi Pengungkapan 1,2 Ton Narkoba di Aceh

24/10/2026
Dr. Irpannusir Isi Materi “Politik Kebangsaan” di Arena BAM PWPM Aceh

Dr. Irpannusir Isi Materi “Politik Kebangsaan” di Arena BAM PWPM Aceh

24/10/2026
Duel Panas Final PB 2M Cup-II Pidie Jaya, Bos Nawi hingga Lukman S Berebut Gelar

Duel Panas Final PB 2M Cup-II Pidie Jaya, Bos Nawi hingga Lukman S Berebut Gelar

24/10/2026
Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis, Jadi Model Kerja Sama Pertama BPD–BI di Indonesia

Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis, Jadi Model Kerja Sama Pertama BPD–BI di Indonesia

24/10/2026
Kepala SMKN 2 Banda Aceh Secara Aklamasi Terpilih Jadi Plt Ketua DPD AKSI Aceh

Kepala SMKN 2 Banda Aceh Secara Aklamasi Terpilih Jadi Plt Ketua DPD AKSI Aceh

24/10/2026

Terpopuler

Bongkar Lab Sabu di Pidie, Polisi Sita 1,2 Ton Narkotika Senilai Rp2,16 Triliun

Bongkar Lab Sabu di Pidie, Polisi Sita 1,2 Ton Narkotika Senilai Rp2,16 Triliun

23/10/2026

Polres Abdya Berduka, Kabag Log Kompol Basridar Pergi untuk Selamanya

Penulis Gayo Ekspresikan Optimisme Hadapi Bencana Lewat Buku Puisi Dua Bahasa

Pabrik Sabu Digerebek di Pidie, HMI Sigli: Jangan Cuma Tangkap yang di Lapangan, Bongkar Otaknya!

Ini kata Kepsek Lakukan Penebangan Pohon di SMAN 1 Simpang Ulim

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com