BANDA ACEH – Jurubicara Pemerintah Aceh, Wiratmadinata, membenarkan adanya anggaran pengadaan senjata dalam APBA 2020.
Hal ini dijawab oleh Wira, demikian sosok ini biasa disapa, terkait pemberitaan atjehwatch.com tentang pengadaan senjata sebesar Rp1,3 miliar dalam APBA 2020.
“Benar ada pengadaan senjata dalam APBA 2020 yg diusulkan oleh DLHK Aceh, “ kata Wira kepada atjehwatch.com, Senin malam 6 Januari 2020.
Wira kemudian merincikan bahwa dari total Rp1,3 miliar tadi, adalah untuk pembelian laras pendek 16 unit dengan nilai Rp616.000.000. Kemudian untuk pembelian laras panjang 16 unit dengan nilai Rp776.000.000.
Pembelian senjata ini diperuntukan untuk Polisi Hutan atau Polhut. Ini juga menindaklanjuti qanun Aceh tentang kehutanan yang baru disahkan beberapa waktu lalu. Dimana, qanun ini mengizinkan Polhut untuk memegang senjata api selama melaksanakan tugas.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh bakal melakukan penggadaan senjata api di APBA 2020. Jumlah anggaran yang dianggarkan senilai Rp1.392.000.000.
Item ini tercatat dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 80 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2020.
Di mana dalam Pergub tersebut dirincikan bahwa belanja modal senjata pinggang Rp616.000.000, kemudian belanja modal senjata bahu atau senjata laras panjang Rp776.000.000.
Kemudian di luar anggaran 1,3 miliar ini, juga terdapat pos anggaran belanja modal pengadaan persenjataan non senjata api Rp82.500.000.
Kemudian juga ada pos anggaran belanja modal Pengadaan alat keamanan dan perlindungan Rp410.800.000.[]







