Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Mantan Walikota Sabang Dituntut 3,9 Tahun dan Denda Rp100 Juta

Admin1 by Admin1
17/01/2020
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Mantan Wali Kota Sabang Zulkifli Adam dituntut 3 tahun 9 bulan penjara dan denda Rp 100 juta. Dia diyakini terlibat kasus korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan rumah guru di Sabang.

Sidang tuntutan terhadap Zulkifli digelar di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, Kamis (16/1/2020). Persidangan dipimpin ketua majelis hakim Muhifuddin.

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan Zulkifli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menurut JPU, Zulkifli melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Zulkifli H Adam berupa pidana penjara selama 3 tahun dan 9 bulan dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan dan ditambah dengan pidana denda sebesar Rp 100 juta subsider selama 6 bulan kurungan,” tuntut JPU.

Selain itu, JPU menuntut agar hakim membebankan kepada Zulkifli untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 796 juta. Jika tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, jaksa dapat menyita harta benda Zulkifli untuk menutupi uang pengganti.

“Apabila tidak mencukupi, diganti dengan pidana penjara selama satu tahun dan sembilan bulan,” jelasnya.

Sebelumnya, Zulkifli diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pembebasan tanah untuk pembangunan rumah guru. Dia diduga melakukan penggelembungan harga hingga Rp 100 ribu per meter persegi.

Tanah itu terletak di kawasan Desa Raya Seunara, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang. Harga pasaran tanah di daerah tersebut dan nilai jual objek pajak (NJOP) berkisar Rp 50-60 ribu per meter persegi. Namun, dalam pembebasan, tanah dibeli Rp 170 ribu per meter persegi.

Sumber: detik.com

Tags: korupsi pembebasan lahanSabangZulkifli Adam
Previous Post

Paripurna AKD DPR Aceh Diprediksikan Bakal Memanas

Next Post

Begini Suasana di DPR Aceh Jelang Paripurna Alat Kelengkapan

Next Post

Begini Suasana di DPR Aceh Jelang Paripurna Alat Kelengkapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Produktivitas Padi Abdya Tembus 10,2 Ton per Hektare, Bukti Keberhasilan Penyuluh dan Petani

Produktivitas Padi Abdya Tembus 10,2 Ton per Hektare, Bukti Keberhasilan Penyuluh dan Petani

19/09/2026
Krak, Aceh dan Sumsel Sabet Juara MTQ Nasional 2026 di Jawa Tengah

Krak, Aceh dan Sumsel Sabet Juara MTQ Nasional 2026 di Jawa Tengah

19/09/2026
Tiga Santri Dayah Insan Qurani Tuntaskan Mimpi Aceh di MTQ Nasional 2026

Tiga Santri Dayah Insan Qurani Tuntaskan Mimpi Aceh di MTQ Nasional 2026

19/09/2026
Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Rp323,5 Juta untuk Warga Terdampak Kebakaran di Aceh Tenggara

Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Rp323,5 Juta untuk Warga Terdampak Kebakaran di Aceh Tenggara

19/09/2026
Illiza: Kopi Bukan Sekadar Minuman, Tapi Budaya dan Penggerak Ekonomi

Illiza: Kopi Bukan Sekadar Minuman, Tapi Budaya dan Penggerak Ekonomi

19/09/2026

Terpopuler

Mantan Walikota Sabang Dituntut 3,9 Tahun dan Denda Rp100 Juta

17/01/2020

Produktivitas Padi Abdya Tembus 10,2 Ton per Hektare, Bukti Keberhasilan Penyuluh dan Petani

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

Luar Biasa! Hasil Panen di Blangpidie Capai 8,7 Ton per Hektare, Rekor Tertinggi Selama 6 Tahun

Paguyuban Masyarakat Gayo di Banda Aceh Akan Gelar Didong Jalu Semalam Suntuk

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com