Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Partai Aceh ‘BKO’ Iskandar Usman ke Komisi 5 DPR Aceh

Admin1 by Admin1
17/01/2020
in Nanggroe
0
Pemuda Peureulak di Geulanggang Politik Aceh

Iskandar Usman Al-Farlaky. Foto Istimewa

BANDA ACEH – Partai Aceh ternyata mengirim surat perubahan terkait komposisi AKD di DPR Aceh. Surat tersebut berbeda dengan surat yang dibacakan pada paripurna AKD DPR Aceh per 31 Desember lalu.

Informasi yang diperoleh atjehwatch.com, pada surat sebelumnya, Iskandar Usman Alfarlaky ditempatkan di Komisi I DPR Aceh.

Namun dalam paripurna DPR Aceh yang berlangsung hari ini, Iskandar Usman Alfarlaky dipindahkan ke komisi 5 bidang sosial dan kesehatan.

Sementara posisi Iskandar di komisi I DPR Aceh digantikan dengan nama Teungku Muhammad Yunus.

Jika merujuk perubahan ini pada komposisi pimpinan fraksi yang disepakati oleh koalisi KAB, maka posisi ketua Komisi I yang sebelumnya digadang-gadang bakal ditempati oleh Iskandar Usman Al-Farlaky bakal diisi oleh Teungku Muhammad Yunus.

Hasil kesepakatan KAB, ketua komisi I DPR Aceh menjadi milik partai Aceh. Untuk komisi 5 DPR Aceh, PA dijatahkan posisi sebagai sekretaris. Posisi ini kemungkinan besar akan diisi oleh Iskandar Usman Alfarlaky.

Previous Post

Demokrat dan PPP Protes Cara Ketua DPR Aceh Pimpin Sidang

Next Post

Ini Komposisi AKD Hasil Paripurna DPR Aceh

Next Post

Ini Komposisi AKD Hasil Paripurna DPR Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Teuku Riefky Harsya Bantu Beasiswa PIP Bagi 2300 Penerima di Pidie Jaya

Teuku Riefky Harsya Bantu Beasiswa PIP Bagi 2300 Penerima di Pidie Jaya

12/06/2026
‎YARA Bekali Aparatur Gampong Julok dengan Pemahaman Hukum dan Peradilan Adat ‎ ‎

‎YARA Bekali Aparatur Gampong Julok dengan Pemahaman Hukum dan Peradilan Adat ‎ ‎

12/06/2026
Soal Izin Tambang di Beutong Ateuh,  T. Sultan Iskandar Muda: Jangan Khianati Suara Masyarakat

Soal Izin Tambang di Beutong Ateuh, T. Sultan Iskandar Muda: Jangan Khianati Suara Masyarakat

12/06/2026
Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

12/06/2026
Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

12/06/2026

Terpopuler

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Partai Aceh ‘BKO’ Iskandar Usman ke Komisi 5 DPR Aceh

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com