JAKARTA – Senator DPD RI asal Aceh, HM Rahmi Fadhil, mengatakan pihaknya akan ikut mengadvokasi nasib 32 nelayan Aceh yang kini ditahan di Thailand akibat terdampar di negara itu.
Senator DPD RI asal Aceh itu meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk memberi respon cepat terkait keberadaan 32 nelayan asal Aceh yang kini ditahan otoritas Thailand.
“Pertama-tama, kita akan meminta keterangan dari Kemlu, sejauhmana penanganan 32 nelayan Aceh yang terdampar dan kini ditahan otoritas Thailand. Mereka adalah warga Aceh yang memerlukan bantuan advokasi,” kata HM Rahmi Fadhil.
“Ini tugas bersama. Karena setiap nyawa masyarakat Aceh, dimanapun berada, memiliki nilai yang sama untuk diperjuangkan. Tanggungjawab bersama ini dipikul oleh wakil rakyat Aceh, baik Pemerintah Aceh maupun Forbes DPR RI yang berada di Senayan,” ujarnya lagi.
“Terlepas bersalah atau tidak, tugas pemerintah adalah mengadvokasi. Kemlu juga harus memberi respon terkait laporan Pemkab Aceh Timur dan DPR Aceh. Agar keluarga para nelayan ini di Aceh bisa tenang.”
Berdasarkan informasi, pada Selasa 21 Januari 2020 lalu, sebanyak 32 nelayan asal Aceh Timur ditangkap oleh pihak otoritas keamanan laut Thailand disekitar perairan Phuket.
Ke – 32 nelayan tersebut merupakan ABK dari kapal KM Perkasa Mahera dan KM Voltus. Saat ini mereka masih ditahan oleh pihak keamanan Thailand.
Menurut informasi, mereka terbawa arus ke perairan Thailand karena minimnya alat navigasi dan faktor kondisi cuaca. []