Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

KPK Panggil Kalapas Kuala Simpang Aceh Tamiang di Kasus Suap Wawan

Admin1 by Admin1
12/02/2020
in Nanggroe
0
KPK Tahan Dirut BUMN Perindo Tersangka Suap Impor Ikan

KPK menahan Dirut BUMN Perindo yang jadi tersangka suap. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta – KPK terus memanggil saksi-saksi terkait kasus dugaan suap Kalapas Sukamiskin Wahid Husein. Kali ini, KPK memanggil Kalapas Klas IIB Kuala Simpang Aceh Tamiang, Davy Bartian, sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan.

“Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka TCW,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (12/2/2020).

Selain itu, KPK memanggil sejumlah saksi yang lain. Mereka adalah pegawai Lapas Kelas I Cirebon, Erlan Kartasasmita; pegawai Lapas Kelas I Sukamiskin, Joaquin Lucio; dan Dirut PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar.

Para tersangka itu adalah mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein (WH) dan mantan Kalapas Sukamiskin Deddy Handoko (DHA) sebagai penerima; sedangkan napi kasus korupsi, yaitu Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (TCW); mantan Bupati Bangkalan yang juga napi korupsi Fuad Amin (FA) (status tersangka gugur karena Fuad wafat dalam proses penyidikan); serta Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar (RAZ), ditetapkan sebagai pemberi.

Rahadian Azhar, yang merupakan Dirut PT Glori Karsa Abadi, diduga memberi suap ke Wahid. Dugaan suap ini berawal dari permintaan Wahid kepada Rahadian, yang merupakan pengusaha mitra Lapas Sukamiskin, untuk mencarikan mobil pengganti serta meminta Rahadian membeli mobil milikinya senilai Rp 200 juta.

“Atas permintaan tersebut, RAZ menyanggupi untuk membeli mobil Mitsubishi Pajero Sport Hitam senilai sekitar Rp 500 juta untuk WH. Ia juga menyanggupi membeli Toyota Innova milik WH,” ujar Wakil Ketua KPK saat itu, Basaria Pandjaitan, dalam konferensi pers di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).

Rahadian kemudian disebut menyampaikan agar Wahid membayar cicilan mobil Pajero Sport itu senilai Rp 14 juta per bulan. Namun Wahid keberatan sehingga Rahadian menyanggupi untuk membayar cicilan. Rahadian juga ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Wawan diduga memberi suap dalam bentuk uang. Suap diduga berjumlah Rp 75 juta.

Sumber: detik.com

Tags: kalapas aceh tamiangkpk
Previous Post

Perubahan Iklim Jadi Topik Utama Kuliah Umum Di Fakultas Pertanian Unsyiah

Next Post

Siswa SLB YTC Kutablang Bireun Belajar di Bangunan Hampir Roboh

Next Post

Siswa SLB YTC Kutablang Bireun Belajar di Bangunan Hampir Roboh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Nora Idah Nita: Rakyat Butuh Kejujuran, Pusat Harus Terima Laporan Apa Adanya

Nora Idah Nita: Rakyat Butuh Kejujuran, Pusat Harus Terima Laporan Apa Adanya

12/12/2025
Laporan Bahlil ke Prabowo: Listrik di Aceh Menyala Malam Ini

Kepemimpinan di Tengah Bencana Aceh, Akademisi USK: Tiga Bupati Lolos Uji Publik

12/12/2025
Krak, Jembatan Darurat Penghubung Nagan Raya-Aceh Tengah Rampung

Krak, Jembatan Darurat Penghubung Nagan Raya-Aceh Tengah Rampung

12/12/2025
Presiden Prabowo Minta Anak Korban Banjir di Aceh Tabah dan Semangat

Presiden Prabowo Minta Anak Korban Banjir di Aceh Tabah dan Semangat

12/12/2025
Aceh Perpanjang Status Darurat Bencana Banjir dan Longsor

Menkes: 41 RS di Aceh Sudah Beroperasi Secara Bertahap

12/12/2025

Terpopuler

Ohku, Pengerukan DAS Krueng Meureudu Diwarnai Pro Kontra Warga

Ohku, Pengerukan DAS Krueng Meureudu Diwarnai Pro Kontra Warga

10/12/2025

Ohku, Relawan ‘Dipatok’ Rp3 Juta Saat Menyeberang di Kuta Blang Bireuen

Viral, Biaya Nyebrang ‘Bantuan’ di Kuta Blang Bireuen Capai Jutaan Rupiah

PGRI Simeulue Kumpulkan Uang 120 Juta Lebih untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor di Sumatera

Disdikbud Pidie Upayakan Percepatan Pemulihan 32 Sekolah Terdampak Banjir

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com