BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh bakal menggelar paripurna pada 26 Februari mendatang. Dua agenda yang diusung adalah penyampaian hasil reses serta pengesahan pimpinan yang menjadi alat kelengkapan DPR Aceh.
Informasi ini disampaikan Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin, kepada wartawan, beberapa hari yang lalu.
“Paripurna 26 Februari ini. Isya Allah,” ujar politisi muda Gerindra Aceh ini.
Menurutnya, ada dua poin yang akan dibahas dalam paripurna ini, seperti penyampaian pendapat hasil temuan selama reses di daerah pemilihan masing-masing serta yang kedua adalah AKD.
Sementara soal usulan penggunaan hak interpelasi oleh LSM MPO akan di bahas terlebih dahulu di Badan Musyawarah DPR Aceh.
“Ini usulan yang positif. Persoalan ini akan dibahas di tingkat Banmus terlebih dahulu,” ujarnya.[]