Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kejati Aceh Bahas Gratifikasi, Suap dan Pemerasan ASN

Admin1 by Admin1
12/03/2020
in Nanggroe
0
Kejati Aceh Bahas Gratifikasi, Suap dan Pemerasan ASN

Langsa-Perwakilan Kejaksaan Tinggi Aceh Sahdansyah Putra Jaya menjadi pemateri dalam Rapat Koordinasi Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja (RKA-SK) tahun 2021 Kanwil Kemenag Aceh, Rabu 11 Maret 2020 di aula Hotel Harmoni, Langsa.

Dalam penyampaiannya, Satgassus Penyelesaian Penanganan Kasus Tindak Pidana Korupsi Kejati Aceh itu menyampaikan materi terkait pengelolaan negara yang bersih dan taat hukum.

Sahdansyah banyak berbicara tentang gratifikasi, suap dan pemerasan.

Ia mengatakan, akhlak menjadi pondasi segalanya. Jika akhlak sudah baik maka pengelolaan negara juga akan bersih.

Sahdansyah mengatakan, jika dalam bekerja para ASN berhadapan dengan hukum, maka jangan gentar jika memang merasa tidak bersalah.

Hukum menurutnya, akan melihat sejauh mana keterlibatan ASN tersebut dalam kasus tertentu.

“Kalau dipanggil beranikan diri. Kalau tidak bersalah jangan takut,” katanya.

Para peserta terlihat antusias mengikuti kegiatan itu. Ada sejumlah pertanyaan yang dilontarkan. Pertanyaan yang paling banyak muncul adalah mengenai pungutan di madrasah.

Ia menjelaskan, dalam setiap pungutan misalnya di madrasah, maka harus ada dasar hukumnya agar para pengelola sekolah tidak berhadapan dengan hukum.

“Biasakanlah kalau ada pengambilan pungutan, buatlah sebuah berita acara antara yang memberi dan menerima bahwa ini atas kesepakatan,” ujarnya.[]

Tags: Kejati Aceh
Previous Post

MPO Dorong Pemerintah Aceh Masukkan Anggaran Pilkada dalam APBA 2021

Next Post

1.133 Siswa MA di Aceh Utara Ikut UAMBN-BK

Next Post
1.133 Siswa MA di Aceh Utara Ikut UAMBN-BK

1.133 Siswa MA di Aceh Utara Ikut UAMBN-BK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Jemaah Haji Aceh yang Meninggal di Arab Saudi Jadi 18 Orang

Ohku, Jemaah Haji Aceh yang Meninggal di Arab Saudi Jadi 18 Orang

25/06/2026
34 Tim akan Meriahkan Lomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

34 Tim akan Meriahkan Lomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

25/06/2026
3 Bulan Pascabanjir Bandang, Siswa SD-SMP di Nagan Raya Aceh Masih Belajar di Tenda

Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 28 Sekolah di Aceh

25/06/2026
Pemkab Aceh Timur Bangun Kembali Sekolah Rusak Diterjang Banjir

Pemkab Aceh Timur Bangun Kembali Sekolah Rusak Diterjang Banjir

25/06/2026
Kapolda Pastikan Investasi di Aceh Aman dan Nyaman

Kapolda Pastikan Investasi di Aceh Aman dan Nyaman

25/06/2026

Terpopuler

Marhaban (De’ Boy) Pimpin KNPI Pidie Jaya Secara Aklamasi

Marhaban (De’ Boy) Pimpin KNPI Pidie Jaya Secara Aklamasi

23/06/2026

Meski Baru Saja Dikerjakan, Muara Lhok Pawoh Abdya Kembali Dangkal

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Kuah Pliek U dan Tawa: Saat Keluarga Besar Al Zahrah Pupuk Silaturrahmi

Abdya Tanam Lima Hektar Lahan untuk Varietas Padi Sigupai

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com