Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Surat Kemendagri ke DPR Aceh; Semua Fraksi Harus Kirim AKD Paling Telat Minggu Ketiga Maret 2020

redaksi by redaksi
16/03/2020
in Nanggroe
0
Taqwallah: APBA Perubahan Dapat Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Ilustrasi DPR Aceh

JAKARTA – Jajaran di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta semua fraksi di DPR Aceh untuk mengirim anggota fraksi-nya untuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Setiap fraksi yang belum mengirim nama anggota-nya itu diberi tempo paling telat Minggu ketiga Maret 2020.

Hal ini disampaikan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik M.Si, tertanggal 12 Maret 2020, yang ditunjukan ke Ketua DPR Aceh.

Surat ini bernomor 170.11/1491/OTDA serta ditembuskan kepada Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan 4 fraksi yang sebelumnya menolak hasil paripurna AKD DPR Aceh beberapa waktu lalu.

Beberapa fraksi tersebut seperti Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PPP serta Fraksi PKB-PDA.

“Diminta kepada para pimpinan dan seluruh anggota DPR Aceh dapat melaksanakan hasil Rapat Paripurna untuk ditindaklanjuti oleh semua yang terkait sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis Akmal Malik dalam suratnya.

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, beberapa fraksi menolak hasil paripurna DPR Aceh terkait AKD.

Plt gubernur Aceh juga sempat menolak  melembar daerahkan hasil paripurna AKD DPR Aceh hingga menyurati Kemendagri di Jakarta.

Selain itu, seluruh SKPA juga menolak pemanggilan DPR Aceh terkait rapat koordinasi dan kemitraan. Alasannya karena AKD DPR Aceh masih illegal.

Jajaran Kemendagri  juga sempat memediasi persoalan ini di kantor kementerian setempat dengan memanggil unsur pimpinan fraksi. Namun Kemendagri mengaku tak berhak mencampuri urusan internal DPR Aceh hingga akhirnya keluar surat ini. []

Tags: akd dpr acehdpr aceh
Previous Post

Tambah 17 Kasus, Total Positif Covid-19 di Indonesia Jadi 134 Orang

Next Post

Bercinta Ternyata Bisa Tingkatkan Imunitas dan Bantu Cegah Virus Corona

Next Post
Bercinta Ternyata Bisa Tingkatkan Imunitas dan Bantu Cegah Virus Corona

Bercinta Ternyata Bisa Tingkatkan Imunitas dan Bantu Cegah Virus Corona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

20/06/2026
Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

20/06/2026
Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

20/06/2026
NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

20/06/2026
Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com