BANDA ACEH – Plt Wakil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Sabang (BPKS), Islamuddin ST, yang selama ini dikabarkan menerima gaji ganda sudah ditindaklanjuti oleh Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
BPK RI menemukan “kecurangan” dalam pembayaran gaji di BPKS dan yang bersangkutan harus menyetor ke kas negara hasil dari kecurangan itu selama satu tahun lebih, sejak dia ditunjuk sebagai Plt Wakil Kepala BPKS.
Kabar yang terungkap beberapa waktu lalu bahwa Plt Wakil Kepala BPKS menerima gaji dari dua sumber keuangan negara, yaitu satu dari BPKS dan satu lagi dari Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). BPK RI memutuskan yang bersangkutan harus mengembalikan salah satu penghasilan yang bersumber dari komponen yang sama.
“Kenapa manajemen BPKS kecolongan membayar gaji ganda kepada pegawainya? Ini diduga karena yang bersangkutan tidak jujur dari awal, yaitu tidak memunculkan pada CV bahwa dia juga berperan sebagai pengawas BPMA yang menerima bayaran serta mobil dinas,” kata Usman Lamreung, akademisi Universitas Abulyatama (Unaya) Aceh Besar, kapada media, Selasa (17/3/2020).
“Sifat tidak jujur pada elite negara itu kan sangat tidak baik. Kita tuntut agar orang-orang berlaku jujur. Pak Nova sebagai Ketua Dewan Kawasan Sabang (DKS) dan sebagai Gubernur Aceh ke depannya agar memerhatikan unsur integritas dalam menentukan pejabat yang mau diangkat,” pinta tokoh Aceh Besar ini.
Keputusan harus mengembalikan gaji ganda disampaikan BPK RI dalam rapat terbatas pada Senin (16/3), pukul 10.00 WIB, di Kantor BPKS Perwakilan Banda Aceh. Dari unsur BPK RI hadir 6 orang dan dipimpin oleh Pak Rahmat. Dari petinggi BPKS yang hadir adalah Plt Kepala BPKS Razuardi, Deputi Teknik dan Pembangunan Fauzi Umar, Deputi Umum Muslim, Deputi Komersil Agussalim, dan Deputi Pengawasan Abdul Manan.
“Anehnya Plt Wakil Kepala BPKS tak hadir dalam rapat itu walau dia dikabarkan ada di Aceh. Padahal rapat dengan BPK RI itu membahas persoalan yang menimpa dirinya. Aneh kan? Apakah ini yang disebutkan dalam buku wartawan senior Muchtar Lubis ada pejabat di Indonesia yang memiliki sifat enggan bertangganggungjawab?,” tanya aktivis BRR NAD-Nias (2005-2009) ini.
BPK RI berharap temuan ini harus segera ditindaklanjuti, sudah final, dan tidak ada penafsiran lain. “Senada dengan BPK RI, kami berharap agar kasus serupa tidak terulang lagi, yaitu menjadikan lembaga negara sebagai tempat pengumpulan rupiah untuk kepentingan pribadi dan kelompok,” ujar Usman.
“Kami juga meminta agar “tamasya” dua rombongan besar pejabat BPKS ke Singapore dan Labuan Malaysia dipaparkan hasilnya beserta rencana aksi di Sabang dan Pulo Aceh, bukan sekedar melaporkan hanya ada alamat palsu di Singapore sambil selfi-selfi. Ingat, perjalanan ini memakai uang rakyat dan tentu saja harus ada hasilnya,” desak alumnus magister UGM Yogyakarta ini.
“Kami mengapresiasi kinerja BPK RI yang bergerak cepat melakukan audit di BPKS dan menemukan sejumlah temuan, baik double salary serta sejumlah permasalahan pada proyek Pelabuhan Balohan. Artinya apa yang sudah pernah beberapa kali menjadi sorotan media menjadi data awal dalam melakukan audit keuangan BPKS,” ujar dia.
Selain itu, kata Usman, BPK juga menyorot Deputi Pengawasan yang lemah dan tak mampu mengawasi di internal. “Deputi Pengawasan tidak punya peran dan fungsi sebagai pengawasan. Jika Deputi Pengawasan mampu dan tegas dalam menegakkan aturan maka hal seperti tidak terjadi,” katanya.
“Ini belum termasuk temuan megaproyek pada Pelabuhan Balohan. BPK menyorot khusus temuan dalam proyek ini, yaitu berupa addendum durasi dan anggaran hingga miliaran rupiah. Mengapa dilakukan addendum? Kemana saja uang itu mengalir? Kasus ini sedang kami dalami,” ungkap Usman yang mengaku memiliki jaringan informasi dari aktivis ternama di internal BPKS.
Khusus kepada Dewan Pengawas BPKS, Usman tidak memiliki rasa percaya lagi, terutama kepada unsur dari mantan pejabat teras Kota Sabang. “Kita berharap agar publik tidak mereka-reka ada keberpihakan dari anggota Dewas dalam mengawasi BPKS. Dulu di era Dr Sayid Fadhil sangat jantan dan memberitakan ke media lagi, eehh malah sekarang koq sekarang jadi loyo?” sebut Usman membandingkan. []
Redaksi: BPKS Sabang melalui Humas telah mengirim hak jawab atau klarifikasi atas berita ini. Berikut link berita bantahan tersebut:
BPKS Klarifikasi Berita Soal BPK RI Perintahkan Waka Kembalikan Gaji Ganda









