BANDA ACEH – Anggota DPR Aceh, Azhar Abdurrahman meminta Pemerintah Aceh segera mengevaluasi anggaran yang diplotkan untuk pemberlakuan jam malam, beberapa waktu lalu. Apalagi aturan jam malam sudah dicabut di Aceh.
Ini disebabkan, kata Azhar Abdurrahman, serapan belanja pemerintah sangatlah rendah. Hal ini perlu dilakukan pencairan secepatnya agar bisa menekan inflasi agar daya beli bahan konsumsi masyarakat kembali bergairah.
“Semestinya pertumbuhan ekonomi yang ditompang dari belanja Pemerintah Aceh pada semester satu semestinya ada pergerakan 30 persen,” kata Azhar Abdurrahman kepada Media ini, Minggu 5 April 2020.
Ketua Banleg DPR Aceh ini menjelaskan, apabila daya serap anggaran mengalami kontraksi kelambatan. Maka nantinya dikhawatirkan akan dikenakan sanksi berupa pemotongan sebesar 25 persen dari Kementerian Keuangan.
Politisi Partai Aceh ini meminta Pemerintah Aceh agar secepatnya mengalokasikan dana untuk menangani pendemi virus corona atau Covid-19. Pasalnya, banyak anggaran tak produktif yang bersumber dari APBA 2019 sehingga dapat dialihkan untuk menangani virus corona.
“Yang perlu diperhatikan adalah, subsidi kebutuhan pokok sehari-hari bagi masyarakat harus diprioritaskan. Kemudian bantuan medis untuk menimalisir persebaran covid-19 di Aceh,” kata Azhar Abdurrahman.[]









