ACEH UTARA- Seorang dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Kabupaten Aceh Utara dinyatakan positif terjangkit virus corona atau Covid-19, berdasarkan pemeriksaan rapid test.
Menurut informasi, dokter tersebut tidak memiliki riwayat berpergian ke wilayah zona merah virus corona.
Bahkan, dokter asal Kota Lhokseumawe itu tidak memiliki gejala apapun seperti demam tinggi dan lain sebagainya yang mirip dengan gejala Covid-19.
Setelah dilakukan rapid test, dokter itu dibebastugaskan dan diminta karantina mandiri di rumah selama 14 hari.
Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib membenarkan informasi tersebut.
Menurut dia, semua orang yang bersentuhan dengan dokter tersebut sudah dilakukan pemeriksaan ulang dengan cara rapid test dan hasilnya negatif.
“Termasuk istrinya sudah dites, hasilnya negatif. Setahu saya, Beliau juga dites untuk kedua kali, hasilnya negatif dan sudah sembuh. Namun dikarantina mandiri di rumah, dan insya Allah tidak ada masalah,” kata Thaib saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2020).
Menurut Thaib, warga Lhokseumawe yang pernah bersentuhan langsung dengan dokter tersebut telah dites oleh Dinas Kesehatan Lhokseumawe.
“Semua orang yang pernah bersentuhan langsung dengan dokter itu dilakukan tes oleh Dinas Kesehatan Lhokseumawe dan hasilnya negatif,”kata pria akrab disapa Cek Mad ini.[]