BANDA ACEH – Anggota DPR Aceh mengakui bahwa hingga saat ini belum dilibatkan oleh eksekutif Aceh dalam hal re-alokasi APBA 2020 untuk penanganan Covid-19.
Hal ini disampaikan M. Rizal Falevi Kirani, Ketua Komisi V DPR Aceh, kepada atjehwatch.com, di sela sela ngopi di Warkop Gampong Gayo, Senin sore, 20 April 2020.
“Hingga saat ini belum dilibatkan,” kata politisi muda PNA ini.
Harusnya, kata Falevi, Pemerintah Aceh melibatkan semua komponen dalam penanganan Covid-19, termasuk di dalamnya elemen sipil.
Karena kata Falevi, penanganan Corona di Aceh memerlukan keterlibatan semua pihak.
“Pemerintah Aceh harus membuat skema yang tepat dan melibatkan para pihak. Harus detail dan jelas,” ujar Falevi. []