Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Setelah Dilarang, Negara Harus Warning Warga yang Mau Mudik

Admin1 by Admin1
21/04/2020
in Nasional
0
Setelah Dilarang, Negara Harus Warning Warga yang Mau Mudik

Foto/Ilustrasi/SINDOnews

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini. Meski terbilang terlambat, namun larangan itu dinilai positif untuk menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di lebih luas.

Dosen Sosiologi politik UIN Jakarta, Bakir Ihsan menyatakan, setelah keluar kebijakan larangan mudik, maka semua aparatur pemerintah harus memberikan pemahaman dan edukasi yang jelas kepada masyarakat.

“Negara punya kaki tangan sampai unit terkecil RT. Jadi tinggal kontrol RT oleh RW dan aparat di atasnya terkait mobilitas warga,” ujar Bakir saat dihubungi SINDOnews, Selasa (21/4/2020).

Menurut Bakir, karena sekarang sudah menjadi larangan, maka seharusnya ada sanksi sebagai konsekuensi yang diberikan terhadap para pelanggar.

“Tidak kalah pentingnya perlu penyadaran terhadap masyarakat tentang bahaya atau untung rugi mudik di tengah Covid, bahaya baik bagi pemudik maupun warga di tempat yang didatangi,” kata Bakir.

Sumber: sindonews.com

Tags: mudik
Previous Post

WHO Sebut Mustahil untuk Menentukan Asal-usul Covid-19

Next Post

Lakpesdam NU Digandeng GP Ansor Untuk Distribusi Sembako

Next Post
Lakpesdam NU Digandeng GP Ansor Untuk Distribusi Sembako

Lakpesdam NU Digandeng GP Ansor Untuk Distribusi Sembako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

MA Tolak Kasasi Anggota DPR Aceh ‘Pemukul Anak’ dan Tambah Vonis Jadi 8 Bulan Penjara

MA Tolak Kasasi Anggota DPR Aceh ‘Pemukul Anak’ dan Tambah Vonis Jadi 8 Bulan Penjara

27/03/2026
Lebaran, Harga Ikan Laut Segar di Aceh Melambung

Lebaran, Harga Ikan Laut Segar di Aceh Melambung

27/03/2026
Pemkab Aceh Barat Alokasi Rp1 Miliar Bangun Jalan Rusak ke Lokasi Bencana

Pemkab Aceh Barat Alokasi Rp1 Miliar Bangun Jalan Rusak ke Lokasi Bencana

27/03/2026
Verifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru di Aceh Besar Rampung Hari Ini

Verifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru di Aceh Besar Rampung Hari Ini

27/03/2026
Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

27/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Setelah Dilarang, Negara Harus Warning Warga yang Mau Mudik

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com