Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Meski Sudah Minta Maaf, Kasus Nasi Anjing Tetap Diproses Hukum

Atjeh Watch by Atjeh Watch
28/04/2020
in Nasional
0

Jakarta – Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menyatakan proses hukum kasus nasi anjing masih berjalan meski mediasi sudah dilakukan.

“Proses hukum ini akan terus berjalan dan kami lanjutkan tahapannya,” kata Budhi di Jakarta, Senin 27 April 2020.

Dia mengapresiasi permohonan maaf Yayasan Qahal selaku donatur Nasi Anjing bagi warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pembagian nasi anjing itu memancing kehebohan di antara warga yang tersinggung karena menduga nasi bungkus itu berisi daging anjing.

Budhi mengatakan proses mediasi dan permohonan maaf ke warga itu, tidak menghentikan proses hukum yang sedang dilaksanakan. Polisi akan tetap melakukan tahapan-tahapan pemeriksaan atas laporan warga terkait pemberian Nasi Anjing tersebut.

Sebelumnya, pemilik sekaligus pendiri Yayasan Qahal, Biantoro Setijo telah dipertemukan dengan warga RT 11 RW 12 Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, dalam proses mediasi, Minggu 26 April 2020.

Yayasan Qahal merupakan donatur pembagian nasi bungkus dengan cap stempel kepala anjing tersebut. Dalam penjelasannya, nasi bungkus itu dinamai nasi anjing karena porsinya besar, tidak seperti nasi kucing.  []

Sumber: Tempo

Tags: Nasi anjing
Previous Post

Bank Aceh Diharapkan Restrukturisasi Pinjaman ASN Terdampak Corona

Next Post

Syeikh Sudais Sterilkan Kabah dengan Teknologi Ozon

Next Post

Syeikh Sudais Sterilkan Kabah dengan Teknologi Ozon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dua Syeh Seudati Tunang Akan Adu Kelincahan di Pentas Budaya Sudut Kota

Dua Syeh Seudati Tunang Akan Adu Kelincahan di Pentas Budaya Sudut Kota

06/09/2026
Mubes V IKAT Aceh, Khalid Muddatstsir Kembali Terpilih sebagai Ketua

Mubes V IKAT Aceh, Khalid Muddatstsir Kembali Terpilih sebagai Ketua

06/09/2026
Armada FC Tumbangkan Bara Bandung FC dalam Drama Penalti Carlos CUP Lhoknga

Armada FC Tumbangkan Bara Bandung FC dalam Drama Penalti Carlos CUP Lhoknga

06/09/2026
Tangap dan Cepat Merespon Persoalan Publik, Tgk Muharuddin Raih Penghargaan SMSI Aceh Award 2026

Tangap dan Cepat Merespon Persoalan Publik, Tgk Muharuddin Raih Penghargaan SMSI Aceh Award 2026

06/09/2026
HT Ibrahim: Dari Kompetisi Gampong, Kita Harapkan Lahir Bintang Sepak Bola Aceh

HT Ibrahim: Dari Kompetisi Gampong, Kita Harapkan Lahir Bintang Sepak Bola Aceh

06/09/2026

Terpopuler

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

06/09/2026

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

USK–ANU Perkuat Kolaborasi Riset, Dalami Dinamika Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

Meski Sudah Minta Maaf, Kasus Nasi Anjing Tetap Diproses Hukum

Senat UIN Ar-Raniry Minta Pemerintahan Aceh Transparan Terkait Anggaran Tanggap Darurat, Masa Transisi, dan Rehab-Rekon PascaBencana Hidrometorologi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com