Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

500 TKA Cina Masuk RI Saat Corona, DPR: Pemerintah Tak Peka

Admin1 by Admin1
01/05/2020
in Nasional
0

Jakarta – Anggota Komisi I DPR Sukamta menyayangkan rencana pemerintah yang memberi izin kedatangan 500 tenaga kerja asing Cina atau TKA Cina ke Sulawesi Tenggara.

Menurutnya, memberi izin kepada warga negara asing untuk bekerja di dalam negeri menjadi bentuk ketidakpekaan pemerintah terhadap rakyatnya sendiri. Alasannya, saat ini Indonesia sendiri sedang dalam masa penanganan wabah virus Corona atau Covid-19.

Pada saat yang sama Gubernur dan DPRD Sulawesi Tenggara telah menolak kedatangan 500 TKA tersebut yang nantinya akan dipekerjakan di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara.

“Pemerintah pusat seperti tidak peka dengan suasana kebatinan masyarakat saat pandemi Covid-19 ini. Harusnya yang diprioritaskan adalah kesehatan dan keselamatan rakyat Indonesia. Apalagi rakyat dan Forkopimda sebagai tuan rumah juga tegas menolak,” kata Sukamta dalam pernyataan tertulis, Jumat, 1 Mei 2020.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan pemerintah pusat harus konsisten dengan kebijakannya sendiri. Sebelumnya pemerintah memberlakukan aturan untuk membatasi pergerakan warga negara asing yang hendak masuk ke Indonesia.

Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Politik, Hukum dan HAM tersebut menekankan, terlepas dari para TKA Cina telah memegang visa kunjungan atau visa kerja, pemerintah pusat diminta tidak menerima TKA Cina terlebih dahulu.

Dia mengungkapkan dalam Permenkumham No. 11 tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Memasuki Wilayah Negara Republik Indonesia pasal 3 juga diatur bahwa pengecualian bagi warga asing pemegang KITAS atau KITAP disyaratkan dalam 14 hari sebelumnya berada di negara yang bebas dari Covid-19.

“Menerima masuknya TKA dari negara Cina yang merupakan negara asal virus, jelas bertentangan dengan aturan tersebut,” ujar Sukamta.

Dalam kondisi sulit seperti sekarang, Sukamta meminta pemerintah pusat bersikap sensitif dengan perasaan dan kondisi masyarakat khususnya yang terdampak Covid-19.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Sri Mulyani: Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Tahun Ini Ditunda

Next Post

Aceh Barat Perketat Pengawasan Lokasi Wisata Selama Ramadan

Next Post

Aceh Barat Perketat Pengawasan Lokasi Wisata Selama Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

RKI Kuta Alam Launching Sekolah Keluarga, Ibu‑ibu Muda Sambut Antusias

RKI Kuta Alam Launching Sekolah Keluarga, Ibu‑ibu Muda Sambut Antusias

20/09/2026
Pidato Perdana Sayuti, Bongkar Empat PR Besar Demokrat Aceh

Pidato Perdana Sayuti, Bongkar Empat PR Besar Demokrat Aceh

20/09/2026
Kembangkan Kepariwisataan, Pemko Banda Aceh Ikut Rapat dengan Tim Kemenpar RI

Kembangkan Kepariwisataan, Pemko Banda Aceh Ikut Rapat dengan Tim Kemenpar RI

20/09/2026
Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0110/Abdya Layani Pengobatan Gratis Hingga Sosialisasi KTP Elektronik 

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0110/Abdya Layani Pengobatan Gratis Hingga Sosialisasi KTP Elektronik 

20/09/2026
Bantuan Pascabencana Mulai Mengalir, Rp4,156 Miliar Disiapkan untuk Aceh dan Sumatera Utara

Bantuan Pascabencana Mulai Mengalir, Rp4,156 Miliar Disiapkan untuk Aceh dan Sumatera Utara

20/09/2026

Terpopuler

Produktivitas Padi Abdya Tembus 10,2 Ton per Hektare, Bukti Keberhasilan Penyuluh dan Petani

Produktivitas Padi Abdya Tembus 10,2 Ton per Hektare, Bukti Keberhasilan Penyuluh dan Petani

19/09/2026

500 TKA Cina Masuk RI Saat Corona, DPR: Pemerintah Tak Peka

PKB Pidie Jaya Pasang Target Agresif: Satu Dapil Satu Kursi

Luar Biasa! Hasil Panen di Blangpidie Capai 8,7 Ton per Hektare, Rekor Tertinggi Selama 6 Tahun

TANI Merdeka Indonesia Abdya Apresiasi Kepemimpinan Safaruddin – Zaman Akli atas Capaian Hasil Panen Petani yang Melimpah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com