Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Dipukul Saat Sosialisasi Larangan Nongkrong, Polisi Ini dapat Pin Emas Kapolri

Admin1 by Admin1
05/05/2020
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Personel Polsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh Bripka Saifuddin mendapat penghargaan pin emas dari Kapolri Jenderal Idham Azis. Saifuddin merupakan korban pemukulan yang dilakukan seorang mahasiswa saat menyosialisasikan larangan nongkrong di warung kopi di Banda Aceh.

“Bripka Saifuddin merupakan Bintara Unit Intelkam Polsek Lueng Bata yang mengalami penganiayaan oleh seorang mahasiswa di Banda Aceh berinisial MAM (19) saat sedang mensosialisasikan Maklumat Kapolri bersama unsur Muspika Lueng Bata, pada Kamis 26 Maret lalu,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto, Selasa (5/5/2020).

Penyerahan penghargaan untuk Saifuddin dilakukan dalam sebuah upacara yang dipusatkan di ruang lobi Mapolda Aceh pada Senin (4/5) kemarin. Pin emas diserahkan Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada di hadapan Wakapolda Brigjen Supriyanto Tarah serta pejabat utama.

Menurut Trisno, Saifuddin mendapatkan penghargaan tersebut karena dinilai berprestasi dan menjadi korban pemukulan. Pada saat kejadian, dia sedang menyosialisasikan larangan nongkrong di warung kopi untuk mencegah penyebaran virus Corona.

“Untuk pelakunya sedang kita proses dan dia kita jerat dengan pasal berlapis,” jelas Trisno.

Trisno menjelaskan, pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan dan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas. “Ancaman hukuman terhadap pelaku yaitu 2 tahun 8 Bulan kurungan penjara,” ujar Trisno.

Seperti diketahui, seorang mahasiswa di Banda Aceh, Aceh, berinisial MAM (19) ditangkap karena memukul polisi yang tengah mensosialisasi larangan nongkrong di warung kopi. Pelaku kesal dengan imbauan tersebut lalu memaki dan melayangkan pukulan.

“Pelaku MAM secara tiba-tiba memukul polisi yang saat itu sedang melaksanakan tugas menyampaikan Maklumat Kapolri bersama para Muspika Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, di Warkop Mix 3, Lueng Bata,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Taufiq kepada wartawan, Jumat (27/3).

Sumber: detik.com

Previous Post

Ikan Tongkol Sumbang Deflasi bagi Aceh di April

Next Post

Pria Perampas Uang Bos Rp320 Juta Ditangkap Polisi Aceh

Next Post

Pria Perampas Uang Bos Rp320 Juta Ditangkap Polisi Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bubur Asyura di Aceh: Dari Spiritual Berubah Jadi Tradisi

Bubur Asyura di Aceh: Dari Spiritual Berubah Jadi Tradisi

25/06/2026
Setelah Itsbat Nikah, 47 Pasutri Pulo Aceh Terima Dokumen Adminduk Baru

Setelah Itsbat Nikah, 47 Pasutri Pulo Aceh Terima Dokumen Adminduk Baru

25/06/2026
Kompas Bangun Kembali SDN Teumpeun, Bupati Al-Farlaky: Investasi Masa Depan Generasi

Kompas Bangun Kembali SDN Teumpeun, Bupati Al-Farlaky: Investasi Masa Depan Generasi

25/06/2026
Tabligh Akbar Peringati 1 Muharram di Abdya, Ucay Roasting Pejabat

Tabligh Akbar Peringati 1 Muharram di Abdya, Ucay Roasting Pejabat

25/06/2026
‎Anggota Komisi III DPR RI Kukuhkan Paralegal di Banda Aceh, Perkuat Akses Keadilan dan Kesadaran Hukum Masyarakat ‎

‎Anggota Komisi III DPR RI Kukuhkan Paralegal di Banda Aceh, Perkuat Akses Keadilan dan Kesadaran Hukum Masyarakat ‎

25/06/2026

Terpopuler

Kuah Pliek U dan Tawa: Saat Keluarga Besar Al Zahrah Pupuk Silaturrahmi

Kuah Pliek U dan Tawa: Saat Keluarga Besar Al Zahrah Pupuk Silaturrahmi

24/06/2026

Meski Baru Saja Dikerjakan, Muara Lhok Pawoh Abdya Kembali Dangkal

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Nyan, Pilchiksung Serentak di 31 Gampong, 76 Calon Keuchik Berebut Dukungan Warga Pidie Jaya

Sugeng Warisno: Pemuda Tamiang Raih Predikat Lulusan Terbaik UIN Ar-Raniry 2026 dengan IPK Tertinggi 3,96

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com