Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Dipukul Saat Sosialisasi Larangan Nongkrong, Polisi Ini dapat Pin Emas Kapolri

Admin1 by Admin1
05/05/2020
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Personel Polsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh Bripka Saifuddin mendapat penghargaan pin emas dari Kapolri Jenderal Idham Azis. Saifuddin merupakan korban pemukulan yang dilakukan seorang mahasiswa saat menyosialisasikan larangan nongkrong di warung kopi di Banda Aceh.

“Bripka Saifuddin merupakan Bintara Unit Intelkam Polsek Lueng Bata yang mengalami penganiayaan oleh seorang mahasiswa di Banda Aceh berinisial MAM (19) saat sedang mensosialisasikan Maklumat Kapolri bersama unsur Muspika Lueng Bata, pada Kamis 26 Maret lalu,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto, Selasa (5/5/2020).

Penyerahan penghargaan untuk Saifuddin dilakukan dalam sebuah upacara yang dipusatkan di ruang lobi Mapolda Aceh pada Senin (4/5) kemarin. Pin emas diserahkan Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada di hadapan Wakapolda Brigjen Supriyanto Tarah serta pejabat utama.

Menurut Trisno, Saifuddin mendapatkan penghargaan tersebut karena dinilai berprestasi dan menjadi korban pemukulan. Pada saat kejadian, dia sedang menyosialisasikan larangan nongkrong di warung kopi untuk mencegah penyebaran virus Corona.

“Untuk pelakunya sedang kita proses dan dia kita jerat dengan pasal berlapis,” jelas Trisno.

Trisno menjelaskan, pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan dan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas. “Ancaman hukuman terhadap pelaku yaitu 2 tahun 8 Bulan kurungan penjara,” ujar Trisno.

Seperti diketahui, seorang mahasiswa di Banda Aceh, Aceh, berinisial MAM (19) ditangkap karena memukul polisi yang tengah mensosialisasi larangan nongkrong di warung kopi. Pelaku kesal dengan imbauan tersebut lalu memaki dan melayangkan pukulan.

“Pelaku MAM secara tiba-tiba memukul polisi yang saat itu sedang melaksanakan tugas menyampaikan Maklumat Kapolri bersama para Muspika Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, di Warkop Mix 3, Lueng Bata,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Taufiq kepada wartawan, Jumat (27/3).

Sumber: detik.com

Previous Post

Ikan Tongkol Sumbang Deflasi bagi Aceh di April

Next Post

Pria Perampas Uang Bos Rp320 Juta Ditangkap Polisi Aceh

Next Post

Pria Perampas Uang Bos Rp320 Juta Ditangkap Polisi Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ir. Saiful Anwar dan Zuhri Nahkodai DPC PPP Pidie 2026–2031

Ir. Saiful Anwar dan Zuhri Nahkodai DPC PPP Pidie 2026–2031

24/09/2026
Wali Nanggroe Bawa Pengalaman Perdamaian Aceh ke Global Town Hall 2026

Wali Nanggroe Bawa Pengalaman Perdamaian Aceh ke Global Town Hall 2026

24/09/2026
Tiga Ahli Perkuat Keterangan M. Nasir, Juanda Akui Tak Tahu Kebenaran Tuduhan Rp132 Miliar

Tiga Ahli Perkuat Keterangan M. Nasir, Juanda Akui Tak Tahu Kebenaran Tuduhan Rp132 Miliar

24/09/2026
10 Siswa SMAN 1 Darul Aman Terima Apresiasi atas Sikap Rajin, Jujur dan Disiplin

10 Siswa SMAN 1 Darul Aman Terima Apresiasi atas Sikap Rajin, Jujur dan Disiplin

24/09/2026
Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

24/09/2026

Terpopuler

Dipukul Saat Sosialisasi Larangan Nongkrong, Polisi Ini dapat Pin Emas Kapolri

05/05/2020

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

DPRK Pidie Jaya Rindu Wakil Bupati Hadir di Paripurna: Semoga Bupati Bisa Gandeng Tangan

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Rp1,005 Triliun Belanja Pidie Jaya: Naik Lebih Cepat dari Pendapatan, FKPD Tagih Transparansi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com