Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Dipukul Saat Sosialisasi Larangan Nongkrong, Polisi Ini dapat Pin Emas Kapolri

Admin1 by Admin1
05/05/2020
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Personel Polsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh Bripka Saifuddin mendapat penghargaan pin emas dari Kapolri Jenderal Idham Azis. Saifuddin merupakan korban pemukulan yang dilakukan seorang mahasiswa saat menyosialisasikan larangan nongkrong di warung kopi di Banda Aceh.

“Bripka Saifuddin merupakan Bintara Unit Intelkam Polsek Lueng Bata yang mengalami penganiayaan oleh seorang mahasiswa di Banda Aceh berinisial MAM (19) saat sedang mensosialisasikan Maklumat Kapolri bersama unsur Muspika Lueng Bata, pada Kamis 26 Maret lalu,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto, Selasa (5/5/2020).

Penyerahan penghargaan untuk Saifuddin dilakukan dalam sebuah upacara yang dipusatkan di ruang lobi Mapolda Aceh pada Senin (4/5) kemarin. Pin emas diserahkan Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada di hadapan Wakapolda Brigjen Supriyanto Tarah serta pejabat utama.

Menurut Trisno, Saifuddin mendapatkan penghargaan tersebut karena dinilai berprestasi dan menjadi korban pemukulan. Pada saat kejadian, dia sedang menyosialisasikan larangan nongkrong di warung kopi untuk mencegah penyebaran virus Corona.

“Untuk pelakunya sedang kita proses dan dia kita jerat dengan pasal berlapis,” jelas Trisno.

Trisno menjelaskan, pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan dan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas. “Ancaman hukuman terhadap pelaku yaitu 2 tahun 8 Bulan kurungan penjara,” ujar Trisno.

Seperti diketahui, seorang mahasiswa di Banda Aceh, Aceh, berinisial MAM (19) ditangkap karena memukul polisi yang tengah mensosialisasi larangan nongkrong di warung kopi. Pelaku kesal dengan imbauan tersebut lalu memaki dan melayangkan pukulan.

“Pelaku MAM secara tiba-tiba memukul polisi yang saat itu sedang melaksanakan tugas menyampaikan Maklumat Kapolri bersama para Muspika Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, di Warkop Mix 3, Lueng Bata,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Taufiq kepada wartawan, Jumat (27/3).

Sumber: detik.com

Previous Post

Ikan Tongkol Sumbang Deflasi bagi Aceh di April

Next Post

Pria Perampas Uang Bos Rp320 Juta Ditangkap Polisi Aceh

Next Post

Pria Perampas Uang Bos Rp320 Juta Ditangkap Polisi Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua DPRK Buka Turnamen Futsal AFK Cup

Ketua DPRK Buka Turnamen Futsal AFK Cup

08/05/2026
Lapas Kota Bakti Deklarasi “Zero Handphone, Narkoba dan Penipuan”, Pegawai Diancam Sanksi Pidana

Lapas Kota Bakti Deklarasi “Zero Handphone, Narkoba dan Penipuan”, Pegawai Diancam Sanksi Pidana

08/05/2026
Ditbinmas Polda Aceh Laksanakan Sinergisitas 3 Pilar di FDK UIN Ar-Raniry

Ditbinmas Polda Aceh Laksanakan Sinergisitas 3 Pilar di FDK UIN Ar-Raniry

08/05/2026
UIN Ar-Raniry Perkuat Kompetensi 87 Pengelola Perpustakaan Sekolah di Aceh Utara

UIN Ar-Raniry Perkuat Kompetensi 87 Pengelola Perpustakaan Sekolah di Aceh Utara

08/05/2026
Cabang Lomba Baca Puisi FLS3N, Siswi SMAN 2 Sinabang Lolos ke Provinsi

Cabang Lomba Baca Puisi FLS3N, Siswi SMAN 2 Sinabang Lolos ke Provinsi

08/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Cara Safar dan Tarmizi ‘Mendidik’ Mualem Pimpin Aceh

08/05/2026

[Opini] JKA dan Martabat Keistimewaan Aceh

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Menyangkut Kemanusian, Dr. Safaruddin Instruksikan Rumah Sakit Korea Layani Semua Desil

DPMG Aceh Tetapkan Peserta Lolos 6 Besar Lomba Teknologi Tepat Guna 2026

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com