Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Dipukul Saat Sosialisasi Larangan Nongkrong, Polisi Ini dapat Pin Emas Kapolri

Admin1 by Admin1
05/05/2020
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Personel Polsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh Bripka Saifuddin mendapat penghargaan pin emas dari Kapolri Jenderal Idham Azis. Saifuddin merupakan korban pemukulan yang dilakukan seorang mahasiswa saat menyosialisasikan larangan nongkrong di warung kopi di Banda Aceh.

“Bripka Saifuddin merupakan Bintara Unit Intelkam Polsek Lueng Bata yang mengalami penganiayaan oleh seorang mahasiswa di Banda Aceh berinisial MAM (19) saat sedang mensosialisasikan Maklumat Kapolri bersama unsur Muspika Lueng Bata, pada Kamis 26 Maret lalu,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto, Selasa (5/5/2020).

Penyerahan penghargaan untuk Saifuddin dilakukan dalam sebuah upacara yang dipusatkan di ruang lobi Mapolda Aceh pada Senin (4/5) kemarin. Pin emas diserahkan Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada di hadapan Wakapolda Brigjen Supriyanto Tarah serta pejabat utama.

Menurut Trisno, Saifuddin mendapatkan penghargaan tersebut karena dinilai berprestasi dan menjadi korban pemukulan. Pada saat kejadian, dia sedang menyosialisasikan larangan nongkrong di warung kopi untuk mencegah penyebaran virus Corona.

“Untuk pelakunya sedang kita proses dan dia kita jerat dengan pasal berlapis,” jelas Trisno.

Trisno menjelaskan, pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan dan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas. “Ancaman hukuman terhadap pelaku yaitu 2 tahun 8 Bulan kurungan penjara,” ujar Trisno.

Seperti diketahui, seorang mahasiswa di Banda Aceh, Aceh, berinisial MAM (19) ditangkap karena memukul polisi yang tengah mensosialisasi larangan nongkrong di warung kopi. Pelaku kesal dengan imbauan tersebut lalu memaki dan melayangkan pukulan.

“Pelaku MAM secara tiba-tiba memukul polisi yang saat itu sedang melaksanakan tugas menyampaikan Maklumat Kapolri bersama para Muspika Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, di Warkop Mix 3, Lueng Bata,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Taufiq kepada wartawan, Jumat (27/3).

Sumber: detik.com

Previous Post

Ikan Tongkol Sumbang Deflasi bagi Aceh di April

Next Post

Pria Perampas Uang Bos Rp320 Juta Ditangkap Polisi Aceh

Next Post

Pria Perampas Uang Bos Rp320 Juta Ditangkap Polisi Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

31.051 Nama, 931,53 Ton Beras: Siapa Menjamin Bantuan Pidie Jaya Tepat Sasaran?

31.051 Nama, 931,53 Ton Beras: Siapa Menjamin Bantuan Pidie Jaya Tepat Sasaran?

19/08/2026
SD Alam Inklusif IOS dan BENTALA Perkuat Pendidikan Lingkungan

SD Alam Inklusif IOS dan BENTALA Perkuat Pendidikan Lingkungan

19/08/2026
Kemenag Aceh Timur Kunjungi Kediaman Dua Siswi Korban Musibah Kebakaran

Kemenag Aceh Timur Kunjungi Kediaman Dua Siswi Korban Musibah Kebakaran

19/08/2026
STIKes Assyifa Aceh Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Bira Lhok

STIKes Assyifa Aceh Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Bira Lhok

19/08/2026
Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong

19/08/2026

Terpopuler

Dekan Serahkan SK kepada 44 Ketua Departemen, Sekretaris, dan Ketua Program Studi di Lingkup FKIP USK

Dekan Serahkan SK kepada 44 Ketua Departemen, Sekretaris, dan Ketua Program Studi di Lingkup FKIP USK

17/08/2026

Dipukul Saat Sosialisasi Larangan Nongkrong, Polisi Ini dapat Pin Emas Kapolri

Mualem, Belajarlah kepada Luhut!

Ombudsman Diminta Turun ke MAA Pidie, Korwil LIN Soroti Proses PAW

Sudah 21 Tahun Damai: Tentara GAM Jadi Veteran Tidak Bergaji, Korban Konflik Dijadikan Alat Politik

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com