Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pria Perampas Uang Bos Rp320 Juta Ditangkap Polisi Aceh

Admin1 by Admin1
05/05/2020
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Dua pria yang diduga melakukan perampokan seorang pedagang di Aceh Besar, Aceh, ditangkap polisi. Salah satu pria itu ditembak pada bagian kaki karena melawan polisi saat proses penangkapan.

“Kedua pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap ZM (42) yang berprofesi sebagai pedagang. Keduanya merampas uang senilai Rp 320 juta dan sepeda motor yang dibawa korban,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Trisno Riyanto, kepada wartawan, Senin (4/5/2020).

Aksi perampokan itu diduga bermula saat korban sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya usai menutup toko, pada Senin (14/4) malam. Di tengah perjalanan, korban dicegat dua pria berinisial HUS (31) dan MM (20).

“Korban saat itu kembali dari tokonya menuju rumah dengan membawa hasil penjualannya menggunakan sepeda motor miliknya. Tiba-tiba dua orang pelaku menggunakan sebo dari tempat persembunyian melompat ke arah korban dengan tujuan agar korban terjatuh,” jelas Trisno.

Korban disebut sempat melawan sehingga membuat salah satu pelaku mengalami luka di telinga. Keduanya kemudian kabur dengan membawa lari motor korban berisi uang ratusan juta.

Usai kejadian, korban membuat laporan ke Polresta Banda Aceh dengan laporan polisi nomor LP.B/179/IV/yan.2.5/2020/SPKT tanggal 14 April tentang perampasan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Dua minggu berselang, polisi menangkap seorang pelaku berinisial MM (20) di rumahnya di Aceh Besar pada Kamis (28/4) malam. Setelah itu, polisi memburu HUS di Kecamatan Darussalam, Aceh Besar yang kemudian ditangkap pada Jumat (29/4) dini hari.

HUS sempat melawan sehingga ditembak polisi pada bagian kaki. Trisno menyebut HUS sempat bekerja di toko milik ZM.

“Pelaku HUS ini dulunya dia bekerja di toko milik korban. Dari tangannya kita menyita barang bukti berupa uang Rp 99 juta dan sejumlah barang lainnya,” jelas Trisno.

Menurut Trisno, istri siri HUS berinisial EL (33) juga ikut ditangkap karena mengetahui dan menikmati uang hasil rampokan. Dia dijerat dengan pasal tentang penadahan.

“Istrinya ini mengetahui suaminya merampok dan uang hasil rampasan itu dia beli gelang seberat lima mayam serta membeli satu unit handphone,” katanya.

Ketiga orang tersebut ditahan di Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku HUS alias MI dan MM Alias Amar dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sumber: detik.com

Tags: aceh
Previous Post

Dipukul Saat Sosialisasi Larangan Nongkrong, Polisi Ini dapat Pin Emas Kapolri

Next Post

Satu Lagi Santri Pompes Al-Fatah Temboro Positif Covid-19

Next Post
WHO: 70 Vaksin Corona Sedang Dikembangkan, 3 Uji Coba Manusia

Satu Lagi Santri Pompes Al-Fatah Temboro Positif Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Banggar DPRK Bongkar Rapuhnya Keuangan Pidie Jaya: PAD Gagal, Utang 2024 Dibayar dengan APBK 2025

Banggar DPRK Bongkar Rapuhnya Keuangan Pidie Jaya: PAD Gagal, Utang 2024 Dibayar dengan APBK 2025

13/07/2026
Hari Pertama MPLS, Kacabdisdik Aceh Selatan Sambangi Beberapa Sekolah di Kluet Raya

Hari Pertama MPLS, Kacabdisdik Aceh Selatan Sambangi Beberapa Sekolah di Kluet Raya

13/07/2026
Ohku, Sawah Mati di Depan Kantor Bupati Jadi Ujian Nyata Pemulihan Pascabanjir Pidie Jaya

Ohku, Sawah Mati di Depan Kantor Bupati Jadi Ujian Nyata Pemulihan Pascabanjir Pidie Jaya

13/07/2026
Kakanwil Kemenag: Matamuda Bukan Sekedar Penyambutan Siswa Baru

Kakanwil Kemenag: Matamuda Bukan Sekedar Penyambutan Siswa Baru

13/07/2026
Nyan, 90 Anak Miskin Ekstrem Pidie Jaya Dikirim ke Sekolah Rakyat

Nyan, 90 Anak Miskin Ekstrem Pidie Jaya Dikirim ke Sekolah Rakyat

13/07/2026

Terpopuler

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

12/07/2026

‘Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah’ Harinya Anak Yatim Mengenang Sosok Ayah

Cut Intan Arifah Ditunjuk Pimpin Koperasi Aceh Meusaho Sejahtera

Pemerintah Aceh Beri Fleksibilitas Kerja ASN untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com