BANDA ACEH – Sejumlah yang tergabung dalam Badan Anggaran DPRA menggelar rapat dengan mengundang Tim TAPA (Tim Anggaran Pemerintah Aceh) ke DPRA guna mempertanyakan dana realokasi dan refocusing APBA untuk penanganan Covid 19.
Sejumlah persoalan pun terungkap yang sebelumnya terkesan tidak transparan. Ternyata dana untuk realokasi dan refocusing sebesar Rp 3.225 Triliun.
Penyesuaian SKB Menkeu-Mendagri N0: 119/2813/SJ-177 dan KMK 07/2020 tanggal 9 April 2020, Artinya 18,7 % dari pagu APBA 2020. Pada Inmendagri 1/2020 tanggal 2 April 2020 refocusing sebesar Rp 1,744 triliun. Besar bukan?
Belum lagi terungkap bahwa sisa Otsus 2019 ternyata digunakan pusat Rp 1,030 triliun. Parahnya transfer Otsus semester 1 sebesar Rp 1.4 triliun juga belum dilakukan.
“Kami mempertanyakan mulai dari skema dan program pemotongan dana yang tidak melibatkan DPRA. Baik anggaran dayah maupun kegiatan distribusi sembaki serta penanganan masyarakat Aceh di Malaysia,” ujar Iskandar Usman Al-Farlaky.
Berikut video suasana dalam Banggar DPRA. dan Tim TAPA