REDELONG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah menyerahkan sebanyak 223 sertipfkat kepada masyarakat di Kampung Panji Mulia II Kecamatan Bukit sebagai bagian dari program BPN Sapa Warga, Senin (18/5).
Sertifikat tersebut merupakan hasil dari kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019 melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Sertifikat PTSL 2019 ini baru dapat diserahkan dikarenakan kondisi pandemi saat ini serta antisipasi terhadap Covid-19.
Kepala BPN Bener Meriah Arinaldi S.SiT, SH, MM menyampaikan, hal dilakukan sebagai wujud implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mengatur tentang prinsip-prinsip pemerintahan yang baik yang merupakan efektivitas fungsi-fungsi pemerintahan. Dalam hal ini BPN Bener Meriah terus berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik dalam bidang pertanahan pada masyarakat.
“Selain sebagai wujud pelayanan publik, BPN Sapa Warga juga sebagai guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan tidak mengumpulkan masyarakat ramai secara langsung,” jelasnya.
Penyerahan sertifikat ini dibuka oleh Bupati Bener Meriah, Abuya Sarkawi yang dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Bener Meriah, Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Bener Meriah, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah, Camat dan Reje Kampung Panji Mulia II. Selanjutnya penyerahan dilakukan dengan mengantarkan langsung secara door to door kepada masyarakat yang menerima.
Dalam Sambutannya, Bupati Sarkawi berharap sertifikat yang telah dibagikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin.
“Sertifikat yang telah dibuat oleh BPN Bener Meriah merupakan bukti tertinggi kepemilikan tanah yang akan menjadi alas hak dalam mencegah kepemilikan ganda bidang tanah serta konflik pertanahan lainnya di kemudian hari,” ujarnya.
Penyerahan sertipikat tanah tetap dilakukan dengan menerapkan protokoler social distancing yaitu menggunakan masker, menjaga jarak serta tidak berkumpul dalam jumlah yang ramai.