Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Tanpa Cuti Bersama, Libur Lebaran 2020 Cuma Dua Hari

Admin1 by Admin1
18/05/2020
in Nasional
0
Tanpa Cuti Bersama, Libur Lebaran 2020 Cuma Dua Hari

Jakarta – Pandemi Virus Corona (Covid-19) membuat jadwal libur lebaran pun hanya menyisakan dua hari. Empat hari cuti lainnya digeser ke akhir tahun 2020.

Pada akhir tahun 2019, pemerintah sudah menetapkan jadwal cuti lebaran 2020, yakni pada 26-29 Mei. Presiden Jokowi kemudian mengumumkan kasus pertama dan kedua Covid-19, pada awal Maret 2020.

Hal ini mulai memberi perubahan dalam kebijakan pemerintah yang berdampak kepada warga. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara bertahap diterapkan di beberapa wilayah. Kegiatan masyarakat, termasuk perekonomian, dibatasi. Warga pun diminta untuk bekerja dari rumah (work from home) kecuali untuk sektor-sektor usaha tertentu.

Sebelum memasuki bulan Ramadan, Jokowi pun melarang mudik, meski tidak untuk pulang kampung walaupun pengertiannya berdasarkan KBBI sama saja.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy lantas mengumumkan perubahan kebijakan cuti lebaran untuk mendukung pelarangan mudik itu demi menekan penyebaran Virus Corona ke daerah karena mudik Lebaran.

“Tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri semula sejak tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020,” kata dia, melalui keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (9/4).

Perubahan cuti bersama ini mengubah Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020.

“Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden dalam Ratas Antisipasi Mudik Lebaran pada tanggal 2 April 2020 terkait Himbauan Tidak Mudik dan Penggantian Libur Lebaran tahun 2020,” lanjut Muhadjir.

Atas dasar ini, libur lebaran 2020 yang semula 24-29 Mei berubah menjadi 24-25 Mei. Meski begitu, libur Idul Fitri ini bisa bertambah menjadi tiga sampai empat hari jika melihat posisi hari libur lainnya.

Mengingat, 21 Mei bertepatan dengan peringatan Kenaikan Yesus Kristus yang merupakan hari libur nasional. Kemudian, 22 Mei sudah ditetapkan sebagai hari cuti bersama.

Sementara, hari raya Idul Fitri ditetapkan pada 24-25 Mei. Jeda satu hari kosong, yakni pada Sabtu (23/5), merupakan hari libur perkantoran.

Kepala Staf Presiden Moeldoko sempat mengusulkan pergeseran libur lebaran 2020 ke lebaran Iduladha. Namun, hal itu dikritik para ahli epidemiologi karena pandemi Virus Corona diprediksi belum reda pada periode itu.

Sumber: CNNIndonesia

Tags: idul adhalibur
Previous Post

Demokrat: Konser Amal BPIP Alihkan Isu Kegagalan Atasi Corona

Next Post

Menguak Fenomena Galaksi X yang Muncul di Malam Hari

Next Post
Menguak Fenomena Galaksi X yang Muncul di Malam Hari

Menguak Fenomena Galaksi X yang Muncul di Malam Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

TP PKK Aceh Dorong Pelajar Pulau Banyak Manfaatkan Potensi Wisata

4 Pulau di Singkil Masih ‘Terlantar’ Usai Sengketa dengan Sumut

19/01/2026
Stok Beras di Aceh Capai 30 Ribu Ton Cukup hingga Idul Fitri

Dirut Bulog Pastikan Stok Beras di Aceh Cukup hingga Lebaran 2026

19/01/2026
Pusat Bantu ‘Uang Sewa’ 4 Kantor Pertanahan Terdampak Banjir di Aceh

Pusat Bantu ‘Uang Sewa’ 4 Kantor Pertanahan Terdampak Banjir di Aceh

19/01/2026
TKD untuk Aceh dan Sumatera Tidak Dipotong, Komisi II: Percepat Penanganan Pascabencana

TKD untuk Aceh dan Sumatera Tidak Dipotong, Komisi II: Percepat Penanganan Pascabencana

19/01/2026
Gampong Lamreung Darul Imarah Gelar Tradisi Toet Apam

Gampong Lamreung Darul Imarah Gelar Tradisi Toet Apam

19/01/2026

Terpopuler

Indikasi Korupsi SDA di Aceh Selatan Menguat, Alamp Aksi Desak KPK dan Kejagung Turun Tangan

Indikasi Korupsi SDA di Aceh Selatan Menguat, Alamp Aksi Desak KPK dan Kejagung Turun Tangan

18/01/2026

PSMS Siap ‘Curi’ Poin dari Persiraja di Banda Aceh

Persiraja ‘Keok’ di Murthala 2-1 Versus PSMS Medan

Tanpa Cuti Bersama, Libur Lebaran 2020 Cuma Dua Hari

4 Pulau di Singkil Masih ‘Terlantar’ Usai Sengketa dengan Sumut

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com