Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Sempat Kabur dari RS, Narapidana Positif Corona Ditangkap Sembunyi di Loteng

Admin1 by Admin1
21/05/2020
in Nasional
0
Sempat Kabur dari RS, Narapidana Positif Corona Ditangkap Sembunyi di Loteng

MN (22) tahanan kasus narkoba yang positif Corona, saat ditangkap tim gabungan setelah kabur dari rumah sakit.Foto/iNews TV/Chanry Andrew S

JAYAPURA – Tim gabungan Polres Jayapura akhirnya berhasil menangkap MN (22) tahanan kasus narkoba yang positif Corona (COVID-19), Kamis (21/5/2020). Sebelum ditangkap, tersangka MN kabur dari Rumah Sakit Marthen Indey Jayapura pada 20 Mei 2020. Tersangka MN tidak mau menjalani isolasi.

Tersangka MN ditangkap di asrama mahasiswa Kota Jayapura, saat bersembunyi di atas loteng asrama tersebut. Tim gabungan dibantu Satgas COVID-19 yang tiba di lokasi,memintanya turun dari atas loteng.

Dalam penangkapan itu, MN tidak melakukan perlawanan. Kemudian, tersangka di borgol dan dibawa kembali ke tempat isolasi.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Achmad Mustofa Kamal mengatakan, pihak kepolisian sempat menerima laporan bahwa ada tahanan kasus narkotika dan positif Corona kabur dari Rumah Sakit Marthen Indey, kota Jayapura, pada Rabu (20/5/2020). Tim gabungan dari Polres Jayapura Kota, kemudian bergerak dan melakukan pencarian terhadap tersangka.

“Setelah mendapatkan laporan adanya tahanan titipan yang kabur dari Rumah Sakit Marthen Indey, anggota langsung bergerak melakukan pengejaran dan pencarian. Alhamdulillah, tersangka sudah berhasil kita amankan,” jelas Kabid Humas Polda Papua kepada wartawan di Jayapura, Kamis (21/5/202).

Kamal menjelaskan, MN berhasil melarikan diri dari rumah sakit Marthen Indey, setelah mengelabui petugas yang melakukan penjagaan di rumah sakit tersebut.

“Dia melarikan diri pada pada Rabu 20 Mei 2020 kemarin, sekitar pukul 14.00 WIT usai mengelabui anggota yang berjaga di ruang isolasi. Usai melarikan diri, tersangka langsung bersembunyi di salah satu asrama dan berhasil ditangkap sekitar pukul 10.00 WIT tadi pagi,” tutur Kamal.

Kamal menambahkan, usai ditangkap tersangka telah dikembalikan ke RS Marthen Indey untuk menjalani isolasi lanjutan. Agar tidak kebobolan lagi, penjagaan terhadap tersangka NW diperketat.

Pihak kepolisian, menurut Kamal, akan melakukan evaluasi terhadap para tahanan yang tengah menjalani isolasi di rumah sakit, hal ini tentunya untuk mengantisipasi hal tersebut tidak terjadi lagi.

“Ada evaluasi untuk proses isolasi bagi para tahanan tersebut, metodenya seperti apa, akan di lakukan koordinasi bersama pihak rumah sakit, untuk kelancaran penangan medis kedepannya,” pungkas Kamal.

Dari data kepolisian setempat, MN (22) merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jayapura yang terlibat dalam kasus penyalah gunaan narkotika jenis ganja. MN ditangkap Satres Narkoba Polresta Jayapura Kota pada Januari 2020 lalu di kawasan pelabuhan Laut Jayapura.

MN salah satu dari 43 tahanan Polresta Jayapura yang saat ini sedang di isolasi di tiga rumah sakit di Kota Jayapura, karena terpapar virus COVID-19.

Sumber: Sindonews.com

Tags: Covid-19Pasien Coronapositif corona
Previous Post

Puluhan Kendaraan yang Masuk Aceh Tenggara Diminta Balik ke Sumut

Next Post

Pejabat Aceh Serahkan Bingkisan Lebaran untuk Petugas Medis Covid-19

Next Post
Pejabat Aceh Serahkan Bingkisan Lebaran untuk Petugas Medis Covid-19

Pejabat Aceh Serahkan Bingkisan Lebaran untuk Petugas Medis Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua DPRK Buka Turnamen Futsal AFK Cup

Ketua DPRK Buka Turnamen Futsal AFK Cup

08/05/2026
Lapas Kota Bakti Deklarasi “Zero Handphone, Narkoba dan Penipuan”, Pegawai Diancam Sanksi Pidana

Lapas Kota Bakti Deklarasi “Zero Handphone, Narkoba dan Penipuan”, Pegawai Diancam Sanksi Pidana

08/05/2026
Ditbinmas Polda Aceh Laksanakan Sinergisitas 3 Pilar di FDK UIN Ar-Raniry

Ditbinmas Polda Aceh Laksanakan Sinergisitas 3 Pilar di FDK UIN Ar-Raniry

08/05/2026
UIN Ar-Raniry Perkuat Kompetensi 87 Pengelola Perpustakaan Sekolah di Aceh Utara

UIN Ar-Raniry Perkuat Kompetensi 87 Pengelola Perpustakaan Sekolah di Aceh Utara

08/05/2026
Cabang Lomba Baca Puisi FLS3N, Siswi SMAN 2 Sinabang Lolos ke Provinsi

Cabang Lomba Baca Puisi FLS3N, Siswi SMAN 2 Sinabang Lolos ke Provinsi

08/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Cara Safar dan Tarmizi ‘Mendidik’ Mualem Pimpin Aceh

08/05/2026

[Opini] JKA dan Martabat Keistimewaan Aceh

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Menyangkut Kemanusian, Dr. Safaruddin Instruksikan Rumah Sakit Korea Layani Semua Desil

DPMG Aceh Tetapkan Peserta Lolos 6 Besar Lomba Teknologi Tepat Guna 2026

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com