Banda Aceh – Sebanyak 40 unit mobil pribadi dan angkutan umum yang masuk ke Aceh Tenggara, Aceh, diminta putar balik ke Sumatera Utara (Sumut). Penyekatan kendaraan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) ke Tanah Rencong.
“Jumlah kendaraan yang diminta putar balik ke Sumut berjumlah 25 unit mobil pribadi dan 15 mobil penumpang. Untuk jumlah penumpang kedua jenis kendaraan ini 87 orang,” kata Dirlantas Polda Aceh Kombes Dicky Sondani kepada wartawan, Kamis (21/5/2020).
Penyekatan kendaraan masuk ke Aceh mulai diberlakukan sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi. Di Aceh Tenggara, personel gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan dan penumpang di Pos Perbatasan Lawe Pakam.
Menurut Dicky, dalam pemeriksaan selama dua jam tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua serta empat. Setiap penumpang diminta turun lalu disemprot disinfektan serta diwawancara terkait riwayat perjalanan seminggu terakhir.
“Jumlah masyarakat yang dibolehkan masuk ke Kabupaten Aceh Tenggara dengan menggunakan kendaraan roda empat dan dua sebanyak 80 orang. Sedangkan untuk jumlah kendaraannya 40 unit,” jelas Dicky.
Dicky menjelaskan, petugas lapangan masih terus melakukan penyekatan untuk menghalau pemudik. Selain di Aceh Tenggara, ada tiga perbatasan lain yang dilakukan penyekatan, yaitu di Aceh Tamiang, Subulussalam, dan Aceh Singkil.
Seperti diketahui, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh melarang semua kendaraan umum masuk ke Aceh untuk mencegah penyebaran virus Corona. Untuk penumpang kendaraan pribadi, wajib mengantongi surat bebas Corona hasil rapid test.
“Mengingat akan terjadi ledakan arus mudik mulai tanggal 21-23 Mei dan banyak WNI yang bekerja di luar negeri juga kembali ke Indonesia, maka mulai tanggal 21 Mei pukul 10.00 WIB semua angkutan umum jenis apapun yang memasuki Aceh akan diminta putar balik kembali ke wilayah Sumatera Utara,” kata Dicky kepada wartawan, Selasa (19/5).