BANDA ACEH – Polemik soal identitas tari duduk Aceh kembali mencuat. Praktisi seni dan pemerhati budaya, Imam Juaini atau akrab disapa Imam Saleum, melontarkan kritik tajam terhadap perkembangan tari modern seperti Ratoh Jaroe yang dinilai telah keluar dari akar tradisi dan bahkan berpotensi “merusak” pakem budaya Aceh.
Menurut Imam, secara konteks budaya, seluruh tarian yang dimainkan dalam posisi duduk di Aceh sejatinya masuk dalam kategori ratoh duek, yang berakar dari tradisi rateb—yakni ekspresi zikir dan ritual keagamaan yang kemudian berkembang menjadi seni pertunjukan.

“Setiap daerah di Aceh punya kekhasan sendiri. Letak geografis, bahasa, dan adat membentuk karakter ratoh duek yang berbeda-beda. Tapi akar utamanya tetap sama, yaitu rateb,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam perjalanan sejarahnya, bentuk awal ratoh duek pernah hadir di tengah masyarakat dengan ragam gerak menggunakan properti seperti kain sapu tangan hingga tali yang dirajut menyerupai gunung dan rumah. Kemudian, sekitar tahun 1997, lahir komposisi baru bertajuk Ratoh Duek yang ditata oleh almarhum Nurdin Daud bersama Pak Uki, dengan mengangkat gerak tradisi, pola lantai tertentu, serta lagu khusus—tanpa iringan alat musik.
Namun, perkembangan selanjutnya melahirkan Ratoh Jaroe yang disebutnya sebagai bentuk “modifikasi” atau bahkan abstraksi dari tari-tari Aceh.
“Ratoh Jaroe tidak lagi bicara rukun, tidak punya identitas gerak dan lagu yang khas seperti tari tradisi. Secara konsep, ini adalah tari industri,” tegas Imam.
Ia bahkan menilai kehadiran Ratoh Jaroe dalam konteks budaya Aceh cenderung mengaburkan bahkan merusak eksistensi tradisi yang telah lama hidup di tengah masyarakat. Meski demikian, ia mengakui bahwa dalam dunia hiburan, Ratoh Jaroe memiliki daya tarik tersendiri dan bisa disebut sebagai “rampoe” atau rangkuman dari tari duduk Aceh.
Lebih jauh, Imam juga menyoroti kesalahan pemahaman istilah di masyarakat. Ia menegaskan bahwa dalam tradisi Aceh, tidak dikenal istilah “tari” atau “tarian” secara umum. Yang ada adalah penyebutan seperti meusaman, meuratoh, rateb, meulikkok, atau saman.
“Di wilayah pesisir dikenal istilah likok, seperti Likok Pulo. Sementara masyarakat pedalaman lebih menggunakan istilah rateb atau saman. Jadi kalau kita bicara saman, di dalamnya sudah mencakup unsur tari itu sendiri,” jelasnya.
Ia menambahkan, perjalanan seni tradisional Aceh tidak bisa dilepaskan dari akar spiritualnya. Seni yang awalnya lahir dari ritual keagamaan, kemudian berkembang menjadi permainan rakyat, hingga akhirnya bergeser menjadi seni pertunjukan dan hiburan semata.
Pernyataan ini kembali membuka diskursus lama: antara menjaga kemurnian tradisi atau menerima inovasi demi tuntutan zaman. Namun satu hal yang pasti, perdebatan soal identitas budaya Aceh masih jauh dari kata usai.[]











